KPK dan Polri Diminta Usut Dugaan Aliran Dana
JAKARTA – Cara Febrie Ardiansyah diduga menyembunyikan uang hasil korupsi di sebuah kafe dan brankas rumah dinas memunculkan tanda tanya besar. Pola yang dinilai tak lazim itu kini dikaitkan dengan tudingan terhadap Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
Unggahan akun TikTok @grosirfakta pada Senin (7/9/2026) menuding adanya konspirasi antara Febrie dan Yusuf Ateh. Febrie disebut memeras para pelaku korupsi dengan kalkulasi kerugian negara yang digelembungkan oleh Yusuf Ateh, lalu hasilnya dibagi.
Dalam unggahan tersebut, Yusuf Ateh diklaim menyamarkan dana hasil pemerasan melalui kegiatan sosial dan pendidikan. Ia disebut mendirikan yayasan sosial yang berbalut simbol keagamaan dan dilengkapi tempat ibadah megah, menciptakan citra kawasan religi yang menutupi sumber pendanaan.
Tak berhenti di situ, disebut pula pendirian Madrasah Aliyah berbasis boarding school yang dinilai memperkuat citra kepedulian sosial sekaligus menjadi tameng moral agar aliran dana tak banyak dipertanyakan.
Unggahan itu juga menyoroti dugaan penyimpanan uang dalam bentuk dolar dan emas dalam jumlah besar, yang dikaitkan dengan pemberian dari Febrie Ardiansyah sebagai imbalan atas dugaan intervensi dalam penghitungan kerugian negara di sejumlah perkara besar.
Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa klaim di media sosial dan belum terverifikasi. Hingga kini, tidak ada bukti hukum yang memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut.
Aparat penegak hukum, termasuk Kortas Tipikor Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didesak menelusuri setiap informasi terkait dugaan aliran dana tersebut secara profesional dan berbasis alat bukti.
Penelusuran menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan apakah dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak tertentu benar-benar memiliki dasar hukum yang sahih. (***).