Bapenda Kota Bekasi Diperiksa Jampidsus Soal Dividen PD Migas, Solikhin: Saya Tidak Deg-Degan
KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menjalani pemeriksaan dokumen oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (17/9/2026).
Pemeriksaan difokuskan pada laporan keuangan dan pembagian dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor migas sejak tahun 2009 hingga 2025.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena seluruh pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, serta dividen Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi, tercatat dan dilaporkan melalui Bapenda.
"Jadi karena kami hanya diminta data dan saya rasa memang kita harus terbuka ya. Terkait data, enggak ada yang ditutupi. Baik di virtual, enggak 'deg-degan' sama sekali," ungkapnya.
"Hari ini memang ada pemeriksaan dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Dokumen yang diminta terkait PD Migas, baik yang tercatat di sistem maupun hard copy, sudah kami serahkan seluruhnya,” ujar Solikhin.
Pemeriksaan Dokumen Dividen Migas
Menurut Solikhin, pemeriksaan mencakup ruang arsip dokumen dan sistem pelayanan. Tidak ada ruangan yang disegel, karena yang dibutuhkan hanya data. Ia menegaskan seluruh dokumen, baik virtual maupun fisik, telah disampaikan kepada tim kejaksaan.
Data yang diperiksa meliputi pembagian dividen PD Migas dari tahun 2022 hingga 2025. Solikhin merinci, dividen tahun 2022 sebesar Rp200 juta, tahun 2023 Rp100 juta, tahun 2024 meningkat menjadi Rp1,177 miliar, dan tahun 2025 mencapai Rp2,5 miliar.
“Kalau target APBD, dividen tahun 2024 dan 2025 sesuai dengan yang direncanakan. Untuk tahun sebelumnya saya belum bisa memastikan karena baru satu tahun menjabat,” jelasnya.
Penegasan Transparansi
Solikhin menekankan bahwa Bapenda hanya berperan mencatat pendapatan sesuai APBD, termasuk penagihan kepada PD Migas agar memenuhi kewajiban. Ia menolak berkomentar soal dugaan kebocoran atau keterkaitan dengan pihak lain, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Kami di Bapenda berkomitmen tidak ada suap, gratifikasi, atau intervensi. Semua data kami buka secara transparan, tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam di beberapa ruangan Bapenda, termasuk ruang kerja Kepala Bapenda, ruang arsip, dan ruang sistem. Solikhin memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan. (Yud)