Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. PALAPA POS/Yudha.

Kasus Obat Kedaluwarsa, Wali Kota Bekasi Tegur Kepala Puskesmas Rawa Tembaga

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, serta apoteker Ririn Setyaningsih, menyusul kasus pemberian obat kedaluwarsa yang kembali mencuat, Senin (6/7/2026).

Tri mengungkapkan kekecewaannya atas insiden berulang yang mencoreng pelayanan kesehatan dasar di Kota Bekasi.

“Saya kira pembinaan tidak cukup hanya di tingkat puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah saya berikan peringatan, dan kita akan lihat konsekuensinya terkait etika serta kode etik sebagai tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan bentuk lemahnya pengawasan yang seharusnya tidak boleh terjadi. “Insiden ini menjadi kekecewaan yang terus berulang,” kata Tri.

Tri menegaskan, langkah evaluasi yang akan ditempuh Pemerintah Kota Bekasi juga merujuk pada masukan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang sebelumnya telah menyoroti lemahnya manajemen dan pengawasan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kita bergerak atas dasar masukan DPRD, agar pelayanan kesehatan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (ADV).

Previous Post Pemkot Bekasi Terapkan Kartu Kredit Pemerintah untuk Transparansi Keuangan Daerah
Next PostTri Adhianto Pastikan Pematangan Lahan PSEL Hampir Tuntas