Kamar toilet di SMPN 2 Pahae Julu rusak dan tidak berfungsi selama 2 tahun dan tidak diperbaik. PALAPA POS/Hengki.
Dana BOS Diduga Tak Transparan, Sarpras SMPN 2 Pahae Julu Terbengkalai
Tapanuli Utara – Setiap tahun pemerintah pusat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kegiatan pendidikan, Kamis (22/1/2026).
Namun, ironisnya masih ada sekolah yang dinilai tidak mampu memanfaatkan dana tersebut secara efektif. Salah satunya adalah SMP Negeri 2 Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.
Pantauan wartawan pada Kamis, 22 Januari 2026, menunjukkan kondisi sarana dan prasarana di sekolah tersebut banyak yang rusak dan tidak berfungsi. Padahal, dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas tersebut.
Sulit Konfirmasi Kepala Sekolah
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi penggunaan dana BOS kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Pahae Julu, A. Marbun, tidak membuahkan hasil. Beberapa guru menyebut kepala sekolah berada di sekitar lokasi, namun tidak ada yang bisa memastikan keberadaannya.
“Bapak kepala sekolah tadi ada di sini. Kendaraan dan tasnya juga masih di sini. Tapi saya tidak tahu di mana bapak itu,” ujar Wakil Kepala Sekolah, Lasmaida Sitompul.
Lasmaida mengaku tidak mengetahui detail penggunaan dana BOS. Ia hanya menjelaskan bahwa toilet sekolah sudah rusak selama dua tahun akibat saluran pembuangan yang bermasalah.
“Yang paling mengetahui jumlah dan penggunaan dana BOS adalah bapak kepala sekolah dan bendahara. Sementara bendahara sedang ada urusan pemberkasan perpanjangan kontrak PPPK,” tambahnya.
“Informasi yang kami dapat, kalau ada wartawan yang mau konfirmasi, kepala sekolah langsung pergi atau bersembunyi. Kalau tidak ada yang salah, kenapa harus takut? Hal ini semakin menambah kecurigaan terkait penggunaan dana BOS di sekolah itu,” kata salah seorang wartawan.
Dana BOS yang Diterima
Sebagai informasi, SMP Negeri 2 Pahae Julu menerima dana BOS tahun 2025 sebesar Rp230.840.000. Sesuai ketentuan, maksimal 20 persen dari dana tersebut dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Fasilitas Rusak dan Membahayakan
- Toilet sekolah: rusak, tidak dialiri air, dan menimbulkan bau tidak sedap hingga ke ruang kelas terdekat. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
- Meja dan kursi murid: banyak yang rusak sehingga tidak layak digunakan.
- Jendela kaca: sebagian kosong, sebagian pecah dengan serpihan kaca menggantung, berpotensi membahayakan keselamatan siswa. (Hengki).