Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih skor 83 dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention_(MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD Tahun 2025.
Capaian ini menempatkan Kota Bekasi dalam zona hijau, yang mencerminkan tata kelola anggaran daerah yang dinilai baik, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto, Kamis, (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja pada delapan area intervensi MCP, yang meliputi antara lain: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan internal.
Menurutnya, evaluasi MCP dari KPK bukan sekadar penilaian administratif, melainkan juga merupakan instrumen strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bekasi berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengelolaan APBD yang lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Yud).