Repdem Kota Bekasi menyayangkan THM Masih Beroperasi di Ramadan
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Namun, belakangan diketahui masih ada THM yang tetap beroperasi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat.
Menanggapi hal tersebut, warga Kota Bekasi, Jefry Hendratmo, mengecam keras ketidakpatuhan pengelola THM. Menurutnya, beroperasinya THM saat Ramadan sama saja dengan tidak menghargai kesucian bulan tersebut.
“Pemerintah Kota Bekasi sudah tegas melarang THM beroperasi saat Ramadan. Sangat disayangkan masih ada yang melanggar aturan ini,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Lebih lanjut, Jefry yang juga menjabat sebagai Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bekasi menilai lemahnya pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan turut menjadi penyebab terjadinya pelanggaran.
“Seharusnya pihak kelurahan dan kecamatan melakukan monitoring secara berkala setelah Wali Kota mengeluarkan aturan. Kalau kejadian seperti ini, sama saja pemerintah kecolongan,” tegasnya.
Selain itu, Jefry juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas THM di wilayah masing-masing.
“Masyarakat harus turut serta melakukan pengawasan, karena pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan selama Ramadan,” tutupnya. (Yud).