Pelayanan Publik Kota Bekasi Diakui Secara Nasional
KOTA BEKASI - Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil menempati peringkat ke-6 secara nasional.
Pencapaian ini menegaskan posisi Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia. Hal ini sekaligus mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB mencakup berbagai indikator penting, antara lain standar pelayanan, kualitas sumber daya manusia aparatur, sistem pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di sektor-sektor strategis seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, dan pendidikan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Predikat ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Pelayanan publik harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong digitalisasi layanan, memperkuat budaya kerja aparatur, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Masuknya Kota Bekasi dalam enam besar nasional menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk penyederhanaan prosedur, penguatan layanan berbasis digital, dan peningkatan responsivitas aparatur.
Hasil evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah, sekaligus menjadi pendorong bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan akuntabel.
Sementara itu, Kementerian PANRB menilai hasil pemantauan dan evaluasi ini sebagai instrumen strategis untuk mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi pelayanan publik secara berkesinambungan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Dengan capaian ini, Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan peringkatnya pada evaluasi mendatang, serta menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce.