Dokumentasi penebangan pohon Pinus yang diduga 'Ilegal Loging' di kawasan kemiringan hutan bantaran hulu anak sungai yang mengarah ke hilir Jembatan Si Dua-Dua lokasi banjir bandang yang terjadi sejak Sabtu dan Selasan. PALAPA POS/Jessiho

Sejak 2006-2009 Pinus Bangun Dolok Kerap 'Dibegal' Mafia Ilegal Loging

SIMALUNGUN - Rentetan kejadian fenomena banjir bandang yang sudah tiga kali terjadi di tempat kejadian yang sama, menghantam jembatan Si Dua-Dua (Jembatan Kembar) Jalinsum Sibaganding-Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, justru dikaitkan kembali dengan dugaan pembalakan liar (Ilegal Loging) pohon Pinus dan kayu alam yang berada dipuncak hutan Bangun Dolok Parapat era 2006-2009 dan yang baru terjadi sekitar 2016 dan 2018.

Maraknya 'pembegalan' Pinus dari Hutan Bangun Dolok disertai dengan pembakaran area tebang guna mengelabui aparat terkait, baik itu dari BLH Kehutanan dan Kepolisian, sementara kayu pinus yang dibabat itu langsung diolah jadi bahan jadi berbentuk papan, kosen dan broti yang siap jual kepihak penadah.

Ditahun 2006-2009, aparat Kelurahan Parapat begitu gampang mengeluarkan bentuk Surat Keterangan Tanah (SKT), dan saat Polisi datang untuk menghentikan pembalakan Pinus tersebut, maka sang mafia Ilegal Loging itu akan menunjukkan SKT yang dipegangnya.

Akan tetapi tidak satu dua kali pernah terjadi, saat aparat terkait berani mendalami SKT dan ternyata 'Bodong', maka dengan gampang pula SKT tersebut dibatalkan oleh pihak yang mengeluarkannya, sementara ratusan kayu pinus yang ditebang dan dibahan jadi, sudah tidak bisa berdiri tegak lagi walau SKT sudah dibatalkan oleh pihak yang diduga telah menerima 'Amplop' dari mafia IIegal Loging tersebut.

Sekaitan dengan rentetan kejadian banjir Bandang yang terjadi di Jalinsum jembatan Si Dua-Dua Parapat baiknya pihak aparat terkait 'dipersilakan' melakukan penyelidikan kepada mereka yang pernah mengeluarkan SKT dikawasan lahan yang di Stanfas tersebut dan diduga jadi biang kerok banjir bandang saat ini yang akhirnya mebawa malapetaka kepada para pemilik kenderaan yang diterjang lumpur.

Hal tersebut disampaikan K Sinaga (58) di Terminal Sosor Saba Parapat, Rabu (19/12/2018) menyikapi banjir bandang yang sampai terjadi tiga kali dilokasi yang sama dan berakibat fatal bagi kepentingan umum.

Terhitung sejak Sabtu (15/12/2018) pukul 09.30 Wib, Selasa (18/12/18) pukul 12.12 Wib dan dihari yang sama pada jam 16.00 Wib hingga meluluhlantakkan bahu jembatan Si Dua-Dua dengan menghempaskan 1 kendaraan berupa truk roda 10, dan 2 kendaraan roda 4, akhirnya berbalut lumpur bercampur sisa tebang gelondongan pinus yang mengerikan pemilik kendaraan.

Walau tidak ada korban jiwa, namun ribuan pengguna dan penumpang kendaraan Jalinsum Parapat masuk kategori 'korban perasaan', selain mengganggu mitra bisnis, telat tiba ditempat tujuan, harus antri berjam-jam dengan gusar, dan dilain pihak korban kerugian juga dialami oleh pemilik kendaraan yang nyaris dibenamkan lumpur banjir bandang tersebut.

Untuk itu, warga berharap pihak Polsek Parapat yang kini dipimpin Kapolsek, AKP Bambang Priyatno segera memanggil pihak Kelurahan Parapat untuk bersama mengecek pemilik SKT yang pernah melakukan pembalakan Pinus di Bangun Dolok, sekaligus memperingatkan agar tidak berperilaku demikian lagi, dan melakukan peninjauan ke titik bahaya longsor susulan searah bantaran Sungai Jembatan Si Dua Dua Sibaganding-Parapat tersebut.

Menanggapi usul warga Parapat terkait penghentian segala upaya pembalakan di Bangun Dolok dan 'SKT Bodong', Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno menyampaikan akan segera melakukan penyelidikan.

“Pasti akan kita upayakan menghentikan segala upaya yang dianggap merugikan masyarakat umum, tentu setelah kejadian dan pengamanan jalinsum Parapat secara umum, segera akan kita laksanakan,” kata Kapolsek. (jes)

Previous Post Pemkab Samosir Raih Best Award LIPI
Next PostPemkab Samosir Peringkat I Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Sumut