Supplier MBG Apresiasi Erikson Sianipar Beri Solusi Konkrit Pelunasan Tagihan Macet
TAPANULI UTARA – Kebijakan Erikson Sianipar, pendiri Yayasan Bisukma sekaligus Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP), yang menyalurkan dana pinjaman kepada koperasi demi pelunasan tagihan para supplier dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tapanuli Utara, mendapat apresiasi luas dari para pemasok.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret atas macetnya pembayaran yang sebelumnya membuat para supplier kewalahan. Sebelumnya, para pemasok bahan untuk dapur MBG mengalami kesulitan akibat modal usaha mereka tertahan.
Hal ini terjadi karena pembayaran dari Koperasi TSBP, yang saat itu dipimpin oleh Erni Mesalina Hutauruk, tidak kunjung dilakukan. Erni kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penggelapan dalam jabatan di koperasi tersebut.
Beruntung, Erikson Sianipar mengambil langkah cepat dengan memberikan pinjaman melalui Yayasan Bisukma kepada koperasi yang kini dipimpin oleh Hendra Sipahutar, sehingga kewajiban kepada supplier dapat segera diselesaikan.
Apresiasi dari Supplier
Rito Tambunan, salah satu pemasok sayur-mayur untuk dapur MBG, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Persoalan macetnya pembayaran sebenarnya adalah masalah kami dengan koperasi di bawah kepemimpinan Ibu Erni Hutauruk. Namun, Bapak Erikson Sianipar melalui Yayasan Bisukma memberikan solusi dengan menyalurkan pinjaman kepada koperasi yang kini dipimpin Bapak Hendra Sipahutar untuk melunasi hutang kepada kami,” ujarnya.
Rito menambahkan, setelah melalui beberapa kali verifikasi data hutang-piutang, para supplier akhirnya menerima pelunasan pada 20 Mei 2026.
“Kami sangat terbantu dan bisa kembali menjalankan usaha dengan lancar. Terima kasih kepada Bapak Erikson, Yayasan Bisukma, dan pengurus koperasi yang baru,” katanya.
Hal senada disampaikan Meri Natalina Pasaribu, pemasok telur. Ia menuturkan, lebih dari 30 supplier sempat mengalami keterlambatan pembayaran sejak Februari hingga April.
“Dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya sudah cair ke koperasi, tetapi tidak langsung dibayarkan kepada kami. Untunglah berkat kebijakan Bapak Erikson, melalui Yayasan Bisukma, tagihan macet akhirnya bisa teratasi,” jelasnya.
Meri menambahkan, setelah beberapa kali pertemuan dengan konsultan yang ditunjuk pengurus baru, disepakati bahwa pelunasan dilakukan pada 20 Mei 2026.
“Puji syukur, kami sudah menerima pembayaran itu. Kini usaha kami bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ucapnya.
Klarifikasi dari Ketua KoperasiKetua Koperasi TSBP, Hendra Sipahutar, menegaskan bahwa pihaknya bersama konsultan telah menghubungi seluruh supplier yang terdata untuk memastikan jumlah hutang.
“Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati total hutang koperasi kepada supplier sebesar Rp2,9 miliar, dan seluruhnya sudah dilunasi,” terangnya.
Hendra menegaskan, jika ada pihak lain yang mengklaim masih memiliki piutang, hal itu bukan lagi tanggung jawab pengurus baru. “Semua transaksi tersebut terjadi di masa kepemimpinan lama,” ungkapnya. (Hengki).