BAZNAS Kota Bekasi saat penyerahan bantuan. PALAPA POS/Yudha.

Rp1 Miliar Bantuan Baznas Kota Bekasi Jadi Penopang Pemberdayaan Mustahik

KOTA BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan bantuan senilai Rp 1.069.830.000 melalui program Merdeka Berbagi kepada masyarakat penerima manfaat (mustahik).

Penyaluran berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026), dengan dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua MUI Kota Bekasi, Ketua BAZNAS Kota Bekasi Drs. Sudarsono, Asisten Daerah II Fitri Widyati, serta jajaran Kementerian Agama Kota Bekasi.

Program Merdeka Berbagi mencakup beragam bantuan, mulai dari santunan kematian, biaya hidup, keselamatan, pendidikan, gerobak UMKM, alat bantu kesehatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), sembako dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal, hingga beasiswa pendidikan sarjana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS kini semakin terbuka dengan jenis bantuan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan dasar.

“Semakin transparan, semakin terbuka, dan itemnya juga semakin banyak,” ujarnya.

Tri menambahkan, bantuan BAZNAS diarahkan pada pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat tidak terus bergantung pada bantuan. Dukungan juga diberikan untuk sektor kesehatan, perbaikan rumah warga melalui program Rutilahu, serta pendidikan.

“Tidak hanya sekadar memberikan sembako, tapi juga pemberdayaan ekonomi. Bagaimana ikut mendorong Kota Bekasi yang sehat,” katanya.

Selain itu, BAZNAS Kota Bekasi turut mendukung program satu sarjana satu kecamatan. Hingga kini, tercatat 49 mahasiswa telah menerima beasiswa, sementara 40 calon penerima tengah menjalani seleksi.

Program ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Bekasi yang mencakup Bekasi Sehat, Bekasi Cerdas, dan penguatan ekonomi masyarakat. Tri juga menekankan pentingnya penguatan penghimpunan zakat melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

“Yang paling penting adalah transparansi dan keterbukaan sehingga muzaki yakin zakatnya dikelola dengan baik,” tuturnya.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi Sudarsono menambahkan, pelayanan kepada masyarakat dilakukan setiap hari di kantor BAZNAS, sementara penyaluran terbuka di Pendopo digelar setiap tiga bulan.

“Setiap tiga bulan kami upayakan digelar di Pendopo agar mustahik bisa mengenal pemerintah sekaligus pemimpinnya,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, keterbukaan merupakan komitmen BAZNAS dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pengelolaan zakat harus memenuhi prinsip 3A: Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.

“Kalau ada orang miskin tidak diperhatikan, maka ada kekurangan kondisi. Baznas hadir untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi permasalahan yang ada,” tandasnya. (Yud).

Previous Post Golkar Kota Bekasi Rayakan Usia Emas Bahlil dengan Doa Bersama