Suasana apel pagi di Pemkot Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Plaza Patriot Chandrabhaga Dikuasi PKL, Camat Bekasi Selatan hingga Lurah Kayuringin Terkena Sanksi

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban ruang publik. Menyusul menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) liar di area utama Plaza Patriot Chandrabhaga, lima pejabat kewilayahan dan instansi terkait resmi dibebastugaskan dari jabatannya.

Kelima aparatur sipil negara (ASN) yang menerima sanksi tersebut yakni Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya, Lurah Kayuringin Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan, serta Komandan Regu Satpol PP Plaza Patriot Eko Sunarto.

Dalam apel pagi, Senin (24/8/2026), Tri menginstruksikan agar para pejabat tersebut ditarik dari posisinya dan menjalani masa pembinaan.

“Saya minta pejabat-pejabat ini nanti berkantor di BKPSDM Kota Bekasi selama seminggu untuk keperluan pembinaan. Jangan sampai kejadian ini terulang. Masa gara-gara oknum yang meminta duit ke pedagang, kalian semua yang kena imbasnya,” tegasnya di hadapan jajaran.

Tri juga menyoroti akar persoalan kesemrawutan di Plaza Patriot. Ia mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) yang membekingi pedagang agar bisa berjualan di area terlarang.

“Saya minta pihak terkait mengusut tuntas persoalan ini, terutama dugaan pungli di lapangan,” ujarnya.

Bermula dari Temuan Lapangan

Sanksi tegas ini berawal dari temuan langsung Tri Adhianto saat menghadiri agenda Formaskot 2026 di Plaza Patriot, Sabtu (22/8/2026). Ia mendapati tata kota semrawut, dengan lapak dagangan menguasai ruang publik, area bermain, dan fasilitas olahraga warga.

Saat itu, Tri mencari keberadaan Camat Bekasi Selatan untuk meminta pertanggungjawaban, sekaligus menginstruksikan penataan kilat. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak pernah melarang warga mencari nafkah, asalkan mematuhi aturan tata letak yang berlaku.

"PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat umum,” pungkasnya. (Yud).

Previous Post Tri Adhianto: PKL Boleh Berjualan, Asal Tertib