Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat. PALAPA POS/Yudha.

Pindah Domisili Saat Penerimaan Murid Baru Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Fenomena pindah domisili seperti kartu Kepala Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap terjadi saat proses penerimaan murid baru tingkat SD, SMP, dan SMA Negeri dengan tujuan agar anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah favorit.

Namun Pemerintah Kota Bekasi telah menjelaskan bahwa masyarakat bisa diterima di sekolah yang dituju apabila telah menetap dan tinggal minimal 1 tahun, Selasa (8/7/2025).

Saat dikonfirmasi terkait jumlah penduduk yang melakukan pindah domisili ketika proses penerimaan murid baru tingkat SD, SMP, dan SMA Negeri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat menjelaskan bahwa pihak tidak bisa mendeteksi alasan warga dan masyarakat berpindah domisili.

"Kita kan data base nya di nasional, paling kita menunggu mengambil rekap bilah data penduduk. Itu berdasarkan file transfer protokol setiap akhir bulan berjalan atau nanti ngambil di semester," ucapnya.

Taufik membeberkan, Disdukcapil daerah di Kota manapun, sudah tidak diberikan akses aplikasi data base nama warga dan alamat sejak tahun 2022.

"Jadi kita gak bisa ngolah data dan melihat orang pindah berapa orang, kalau gak kita menunggu distribusi data dari Kemendagri namanya transfer file protokol. Transfer file protokol biasanya dikirimnya per semester dan perbulan. Tapi kita juga gak tau siapa saja dan berapa yang pindah (KK), itu harus dipilah lagi, harus di olah lagi datanya," terangnya.

"Kalau sebelum tahun 2022, mau nanya data apa aja, datanya ada di kita. Kalau sekarang datanya ada di Kemendagri semua, kita gak punya itu, real time nya kita gak punya datanya. Sekarang data base-nya ada di nasional semua," sambungnya.

Meskipun demikian, Disdukcapil sendiri tetap melayani bagi masyarakat yang mengajukan proses pindah datang di Kota Bekasi.

"Kita wajib layani, mau datang pindah penduduk sepanjang semua syarat dipenuhi, kita layani. Disdukcapil daerah itu sekarang sebagai operator, namanya operator apapun yang dibutuhkan masyarakat pasti kita layani. Tapi itu untuk apa, kita kan gak dalam kewenangan menanyai pindah itu untuk apa, kita gak bisa seperti itu," tandasnya. (ADV).

Previous Post Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Coba Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Jatiasih
Next PostTri Adhianto Lakukan Pertemuan Dengan Gubernur DKI Jakarta, Ini yang Dibahas