Penyuplai Bahan Dapur MBG Paniaran Dimonopoli Keluarga Pemilik, Minim Pemberdayaan UMKM
TAPANULI UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selain ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sejatinya juga bertujuan memanfaatkan bahan pangan lokal serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Namun, tujuan program Presiden Prabowo tersebut tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya di dua fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dikelola Yayasan Ekonomi Hijau Indonesia dan Yayasan Mutiara Bumi Gemilang di Jalan Tarutung, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.
Pasokan bahan pangan dan kebutuhan operasional kedua dapur MBG itu disuplai oleh Koperasi Satolop Maju Bersama, sebuah koperasi yang baru dibentuk dan diketuai oleh istri saudara pemilik fasilitas MBG, Senin (23/2/2026).
Sumber yang ditemui oleh palapapos.co.id menyebutkan, pasokan bahan pangan dan kebutuhan operasional dapur MBG di Paniaran dimonopoli oleh keluarga pemilik fasilitas tersebut. Akibatnya, pemberdayaan UMKM yang seharusnya menjadi salah satu tujuan program MBG justru minim dilakukan.
“Pihak koperasi belanja sendiri ke pasar. Dugaan kita agar keuntungan koperasi lebih besar. Padahal tujuan program MBG ini adalah bagaimana para pelaku UMKM juga ikut diberdayakan,” ujar sumber palapapos.co.id.
Upaya konfirmasi kepada Ketua Koperasi Satolop Maju Bersama, Inarti Samosir, tidak membuahkan hasil. Meski sebelumnya telah membuat janji pertemuan, ia enggan menemui wartawan.
Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak dibalas. Alasan penolakan untuk memberikan keterangan tidak diketahui.
Hal serupa terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Kepala SPPG Paniaran Yayasan Mutiara Bumi Gemilang, Moses Rajagukguk. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat respons.
Sebelumnya diberitakan, Instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) yang disampaikan Dadan Hindayana agar setiap SPPG pelaksana program MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tampaknya belum dijalankan. Setidaknya hal itu terlihat di dapur MBG Paniaran yang dikelola Yayasan Mutiara Bumi Gemilang.
Konfirmasi dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan, dapur MBG di Paniaran, Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara belum memiliki SLHS. Pantauan wartawan di lokasi juga mendapati bahwa dapur tersebut tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai sesuai standar.
Ketiadaan SLHS dan IPAL menimbulkan keraguan terhadap jaminan kesehatan, standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat MBG.
Selain itu, belum adanya IPAL di SPPG Paniaran dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan memengaruhi kualitas makanan yang disajikan.
Sementara itu, Jimran Manalu selaku pemilik fasilitas dapur MBG di Paniaran, saat dikonfirmasi Palapa Pos pada Jumat, 13 Februari 2026, menyatakan bahwa proses pengurusan SLHS untuk SPPG Paniaran Yayasan Mutiara Bumi Gemilang sedang berjalan. Ia juga menambahkan bahwa pengerjaan IPAL sudah dalam tahap proses. (Hengki).