Menuju Purna Tugas Junaedi, Pansel Sekda Kota Bekasi Dibentuk September
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal menjelang masa purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi. Untuk menghindari kekosongan kursi pucuk pimpinan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam waktu dekat.
Junaedi dijadwalkan resmi melepas jabatannya pada Oktober mendatang. Proses penjaringan melalui Pansel dinilai krusial agar transisi kepemimpinan di tingkat birokrasi berlangsung mulus.
“Pak Sekda pensiun itu Oktober, kemungkinan pembentukan Tim Pansel di September,” ujar Tri Adhianto.
Tri menepis keraguan publik terkait efektivitas kinerja Sekda yang tengah menghitung hari menuju masa pensiun. Ia menegaskan, Junaedi tetap memiliki kewenangan penuh sebagai jenderal ASN di Pemkot Bekasi hingga hari terakhir masa tugasnya.
“Kalau soal administrasi tidak ada batasan. Secara kewenangan, itu tetap berlaku sampai beliau pensiun,” tegas Tri, Kamis (9/7/2026).
Tri juga mengingatkan bahwa kendali strategis pemerintahan tetap berada di tangan kepala daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya gangguan pelayanan publik selama masa transisi.
“Karena jabatan strategisnya tetap ada di Wali Kota,” pungkasnya.
Pembentukan Tim Pansel pada September mendatang diharapkan mampu menyaring kandidat birokrat terbaik kompeten, berintegritas, dan siap mengeksekusi visi-misi pembangunan Kota Bekasi ke depan. (ADV).