Hendra Sipahutar dan kuasa hukumnya Melva Tambunan, SH, MKn, C.Med. PALAPA POS/Hengki.

Koperasi TSBP Identifikasi Dan Cari Solusi Atasi Tagihan Supplier, namun Terkendala Inventarisasi

TAPANULI UTARA - Ketua Ad Interim Koperasi Multi Pihak Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) Hendra Sipahutar berupaya mengidentifikasi persoalan untuk mencari solusi dalam mengatasi tagihan pembayaran kepada sejumlah supplier yang memasok barang dan bahan pangan ke koperasi di saat posisi ketua masih dijabat oleh Erni Mesalina Hutauruk.

Namun, upaya identifikasi persoalan untuk mencari solusi atasi tungakan tagihan pembayaran itu disebut terkendala karena ada upaya untuk menghalang- halangi inventarisasi barang di gudang koperasi tumbuh sejahtera bersama petani.

Hendra Sipahutar selaku Ketua Ad Interim Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani kepada wartawan,  Rabu, (8/4/2026) menjelaskan, setelah terpilih dalam rapat anggota luar biasa (RALB) pada 31 Maret 2026 lalu, ia berupaya untuk segera melakukan inventarisasi aset dan kekayaan Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani.

Hal tersebut  dilakukan karena banyaknya desakan dan keluhan dari supplier yang menyebutkan tagihannya belum dibayarkan Koperasi.

Untuk mengecek kebenaran data tagihan sekaligus mencari solusi dalam mengatasi tagihan pembayaran sejumlah supplir tersebut, maka  inventarisasi barang adalah langkah yang harus dilakukan.

"Tetapi upaya kami untuk melakukan inventarisasi barang itu selalu di halang-halangi oleh mantan ketua koperasi yang datang ke gudang bersama dengan sejumlah orang yang tidak saya kenal, yang tidak ada hubungannya dengan koperasi," katanya.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa, pada saat hendak melakukan inventarisasi, ia juga melihat keadaan pintu gudang koperasi rusak. Untuk mencegah hal  yang tidak diinginkan dan mengingat masih banyaknya barang di gudang tersebut, maka ia pun akhirnya membuat laporan dugaan pengrusakan  gudang Koperasi yang dipimpinnya itu ke Polres Tapanuli Utara, Rabu, (8/4/2026). Laporan diterima Polres Taput dengan nomor STTLP/87/IV/ 2026/SPKT/ Polres Tapanuli Utara / Polda Sumut.

"Setelah laporan kami buat dan selanjutnya bersama pihak kepolisian mau melakukan cek TKP Rabu (8/4/2026) mantan ketua koperasi datang bersama orang yang tidak saya kenal dan tidak ada hubungan dengan koperasi, memaksa untuk masuk ke gudang. Mereka membuat keributan. Karena situasi tidak kondusif, maka upaya cek TKP dan sekaligus untuk inventarisasi barang menjadi terkendala," katanya.

Hendra menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan upaya pengamanan terhadap gudang koperasi tumbuh sejahtera bersama petani dengan berupaya melakulan cek tempat kejadian perkara dan pemasangan garis polisi.

"Kita mempercayakan sepenuhnya kepada kepolisian dalam melaksanakan proses hukum selanjutnya. Saya berharap kepada para pihak untuk menghormati proses hukum yang akan dilaksanakan Polres Taput," ujarnya.

Sementara itu, Melva Tambunan, SH, M.Kn, C.Med selaku kuasa hukum  Hendra Sipahutar membenarkan bahwa, kliennya sudah berupaya untuk mempercepat mencari solusi dalam mengatasi  pembayaran tagihan dari para supplier pemasok barang.

Dan sebagai upaya untuk mencari solusi tersebut, kliennya ingin melakukan inventarisasi keuangan dan barang dari koperasi tumbuh sejahtera bersama petani.

"Tetapi sangat kita sayangkan. Di saat ingin melakukan inventarisasi, ada yang mencoba menghalang- halangi," kata Melva.

Melva meminta agar para pihak yang berselisih dapat menahan diri dari emosi.

"Mari kita mengutamakan kepentingan bersama agar pembayaran tagihan para supplier bisa dapat segera terasi dengan tidak menghalang - halangi proses inventarisasi,"katanya.

Sebaliknya, lanjut Melva, apabila upaya inventarisasi barang yang ada di koperasi terus mendapat gangguan, maka yang korban adalah para supplier.

"Padahal mereka butuh tagihan segera dibayarkan untuk modal kelancaran usahnya, "katanya.

Sekedar untuk diketahui, Hendra Sipahutar terpilih sebagai Ketua Ad Interim atau sementara di Koperasi Multi Pihak Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani menggantikan Erni Mesalina Hutauruk.

Terpilihnya Hendra Sipahutar setelah melalui Rapat Anggota Luar Biasa sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang dihadiri lebih dari 50 persen pengurus dan disaksikan oleh notaris yang dilaksanakan di Hotel Hineni, pada 31 Maret 2026, lalu.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat meminta tanggapan dari pihak Erni Mesalina Hutauruk selaku mantan ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani. (Hengki).

Previous Post Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi Kawal Distribusi Bansos di Kayuringin Jaya
Next PostTri Adhianto Bersepeda ke Kantor, ASN Didorong Hidup Ramah Lingkungan