IST.

Inspektorat Kota Bekasi Adakan Kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

KOTA BEKASI - Inspektorat Daerah Kota Bekasi mengadakan pelaksanaan kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (Portal Kuota Khusus) yang difasilitasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform daring, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 25 Juni hingga 1 Juli 2025, diikuti oleh 20 aparatur dari Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi. Peserta telah ditentukan berdasarkan usulan dari masing-masing instansi.

E-learning ini bertujuan meningkatkan integritas dan pemahaman mengenai gratifikasi dan korupsi sebagai bagian dari penyelenggaraan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025.

Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, akuntabel, dan beradab guna mendukung visi-misi pembangunan Kota Bekasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari 20 peserta yang mengikuti pelatihan, 19 orang berhasil lulus dan mendapatkan sertifikat.  Koordinasi kegiatan ini dilaksanakan oleh PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Bekasi. Sertifikat kelulusan para peserta dapat diakses secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik. (ADV).

Previous Post Pertemuan Rutin PKK Kota Bekasi Perkuat Pondasi Keluarga di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
Next PostDishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara di Jembatan Kosong Rawalumbu