Gedung SMP Negeri 62 Kota Bekasi Tidak Layak, Ini Alasan Sekretaris Dinas Pendidikan
KOTA BEKASI - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana mengungkapkan bahwa di wilayah Kecamatan Medan Satria tidak memiliki SMP Negeri. Terlebih, saat ini Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62 Kota Bekasi telah menempatkan bangunan yang pernah di pergunakan sebagai kantor Kelurahan Medan Satria, Senin (13/10/2025).
Kendati demikian, Warsim menjelaskan bahwa seharusnya wilayah Medan Satria ini memiliki satu SMP Negeri berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
"Kemudian di lokasi setempat belum ada satu sekolah pun, sementara disitu banyak anak anak yang membutuhkan sekolah negeri. Terutama mungkin yang mohon maaf ekonominya menengah kebawah," ucapnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, disisi lain, para siswa sekolah juga secara jarak dan waktu antara lokasi sekolah dan kediaman para siswa juga tergolong respentatif secara waktu.
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Capai Rp 18 Triliun, Kondisi USB SMP 62 Kota Bekasi Tidak Layak
"Karena bisa ditempuh dengan jalan kaki, dan bersepeda. Sehingga memudahkan bagi para siswa secara mobilitas," ungkapnya.
Menurutnya, secara administrasi SMP Negeri 62 Kota Bekasi sudah memiliki syarat dan ketentuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan yang berlaku. Selepas, Unit Sekolah merupakan Induk daripada SMP Negeri 19 Kota Bekasi.
"Iya sekarang sudah tahun ketiga, sejak Tahun 2023 lalu. Alasannya, Tahun pertama kita cara darurat dengan menggunakan kantor eks Kelurahan. Kedua kita mengurus terkait dokumen-dokumen kelayakan dan dokumen penempatan lokasi. Ketiga kami mengusulkan untuk yang pembangunan gedung," tutupnya. (Yud).