Pengurus Cabang Perisai Pusat Indonesia (PPI) Kota Bekasi saat menggelar aksi demonstrasi di depan RS Budi Lestari. PALAPA POS/Yudha.
DPRD Kota Bekasi Diminta Awasi RS Budi Lestari, Warga Lokal Tersisih
KOTA BEKASI - Kemegahan bangunan Rumah Sakit (RS) Budi Lestari di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, justru memantik kekecewaan warga sekitar. Di balik berdirinya gedung rumah sakit tersebut, muncul protes dari masyarakat yang merasa tidak memperoleh manfaat langsung dari pembangunan, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Kritik itu disampaikan Pengurus Cabang Perisai Pusat Indonesia (PPI) Kota Bekasi saat menggelar aksi demonstrasi di depan RS Budi Lestari, Kamis (7/5/2026). Dalam aksinya, PPI mendesak DPRD Kota Bekasi untuk melakukan audit terhadap operasional rumah sakit tersebut.
“Dulu kami diminta bersabar karena pembangunan ini katanya akan membawa kesejahteraan. Tapi sekarang, jangankan mendapat pekerjaan layak, untuk jadi petugas kebersihan saja warga lokal dianggap tidak kompeten,” ujar Korlap PPI Kota Bekasi, Rusman.
PPI menyoroti sejumlah posisi pekerjaan di lingkungan rumah sakit yang disebut lebih banyak diisi tenaga dari luar daerah. Mulai dari petugas keamanan, cleaning service, hingga staf administrasi, dinilai tidak memberikan prioritas bagi warga sekitar.
Mereka juga menyinggung kasus seorang warga lokal yang sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan namun diberhentikan setelah muncul dugaan kehilangan barang, yang belakangan terbukti tidak benar.
Selain persoalan tenaga kerja, PPI menilai pembangunan rumah sakit tersebut meninggalkan dampak sosial bagi warga sekitar.
Debu proyek, kebisingan kendaraan konstruksi, hingga kerusakan jalan lingkungan disebut sebagai konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat.
“Yang kami lihat sekarang, bangunan megah berdiri tinggi, tapi warga sekitar malah seperti tidak dianggap ada,” kata Rusman.
Atas kondisi tersebut, PPI meminta DPRD Kota Bekasi turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong kemitraan nyata antara pihak rumah sakit dengan masyarakat sekitar, khususnya dalam sektor penunjang seperti keamanan, kebersihan, dan parkir.
Dalam tuntutannya, PPI Kota Bekasi mendesak:
1. Dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional rumah sakit.
2. Evaluasi izin operasional bila ditemukan pelanggaran, serta penerapan kebijakan agar minimal 40 persen tenaga kerja nonmedis berasal dari warga lokal. (Yud).