DPP PDI Perjuangan Resmi Pecat Nyumarno
KABUPATEN BEKASI – Nyumarno, politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dikabarkan resmi dipecat oleh DPP PDI Perjuangan. Pemecatan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah kasus hukum yang melibatkan dirinya selama menjabat sebagai legislator, Jum'at (5/6/2026).
Nyumarno diketahui berstatus tersangka dalam kasus pengeroyokan yang saat ini menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan (P21). Selain itu, ia juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ijon, serta dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara NPCI dengan dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, membenarkan adanya surat tembusan dari Mahkamah Partai mengenai pemecatan Nyumarno. Namun, ia enggan membeberkan detail isi dokumen tersebut dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada DPC Kabupaten Bekasi.
“Iya, sudah ada suratnya. Isinya kan sudah menyebar, ya sudah. Surat itu dari DPP ditujukan ke DPC, jadi silakan tanya ke DPC saja,” ujar Ono beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, menjelaskan bahwa surat dari DPP diterima dalam keadaan tersegel. Pihak DPC langsung menyerahkannya kepada Nyumarno tanpa membuka isi dokumen, sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur organisasi.
“Secara utuh isi surat tersebut belum kami ketahui karena dokumen itu masih tersegel. Kami sudah serahkan langsung kepada yang bersangkutan untuk diterima,” jelas Hendriek.
Hingga berita ini diturunkan, DPC masih menunggu kehadiran Nyumarno untuk memberikan klarifikasi resmi terkait status keanggotaannya. Panggilan telah disampaikan, namun ia belum hadir ke kantor DPC maupun memberikan keterangan apa pun.
“Kami sudah memanggil Pak Nyumarno untuk klarifikasi, namun sampai saat ini beliau belum berkenan hadir,” tambah Hendriek. (Yud).