Capaian PAD Kota Bekasi Tembus Rp1,5 Triliun di Pertengahan Tahun
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, Jum'at (12/6/2026).
Menjelang penutupan Triwulan II pada akhir Juni, tren penerimaan pajak menunjukkan capaian positif. Hingga 10 Juni 2026, realisasi PAD telah menembus Rp1,5 triliun atau setara 38,79 persen dari target Rp4,002 triliun.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan capaian pertengahan tahun ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta optimalisasi sektor pajak potensial. Ia optimistis target akhir tahun dapat tercapai berkat strategi percepatan yang tengah dijalankan.
“Hingga 10 Juni kita sudah merealisasikan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Namun kami tidak akan berpuas diri. Upaya percepatan, inovasi pelayanan, hingga penindakan tegas terus dilakukan agar sisa target dapat dikejar secara maksimal,” ujar Solikhin.
Fokus Pengawasan dan Penagihan
Untuk memastikan target tercapai, Bapenda memperketat pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup sektor makanan, minuman, perhotelan, hingga jasa parkir. Pengawasan dilakukan secara hibrida melalui monitoring transaksi elektronik dan pengecekan langsung oleh petugas lapangan.
Di sisi penagihan, langkah tegas juga ditempuh. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) periode 2021–2025 ditagih secara masif bersama kecamatan dan kelurahan. Aparatur Pamor turut dilibatkan untuk pra-pendataan dan cleansing data PBB.
“Kami tidak main-main dalam urusan tunggakan pajak. Untuk wajib pajak yang membandel, kami menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK). Di jalan raya, operasi gabungan bersama Samsat dan Kepolisian juga digelar untuk menindak penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan deteksi aplikasi Pasopati,” tegasnya.
Edukasi dan Sinergi
Selain penegakan, Bapenda tetap mengedepankan langkah persuasif. Wajib pajak rutin diundang untuk edukasi mengenai transparansi transaksi elektronik. Imbauan bagi pelaku usaha agar segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak baru disampaikan melalui tatap muka, media sosial, dan videotron di titik strategis.
Optimalisasi juga menyasar internal Bapenda. Kapasitas SDM penilai pajak ditingkatkan melalui diklat, rotasi staf dilakukan untuk menyuntikkan semangat baru, serta kolaborasi diperkuat dengan OPD lain seperti Distaru, DPMPTSP, Satpol PP, dan BMSDA guna memaksimalkan potensi pajak reklame serta pemanfaatan aset daerah.
"Kami terus berbenah, baik dari sisi internal maupun sinergi antar-instansi, agar potensi PAD dapat dimaksimalkan,” pungkas Solikhin. (ADV).