Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto. PALAPA POS/Yudha.

Baru 68 RW Nikmati Dana Hibah Rp100 Juta, Ratusan Lainnya Masih Menunggu

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) terus menggenjot penyaluran dana hibah Program Lingkar RW Beken tahun 2026.

Ketatnya persyaratan administrasi membuat pencairan dana harus dilakukan secara bertahap. Dari total 1.020 Rukun Warga (RW) di 12 kecamatan, baru 68 RW yang berhasil mencairkan bantuan kewilayahan senilai Rp100 juta.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menyebutkan bahwa penerima dana hibah sejauh ini berasal dari dua kecamatan, yakni Bekasi Barat dan Bantargebang. Hingga Selasa (16/6/2026), total anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp6,8 miliar.

“Pencairan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Bagi RW yang belum mencairkan, saat ini pengajuan proposalnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh tim,” ujar Yudianto.

Ia menegaskan, lambatnya pencairan bukan tanpa alasan. Pemeriksaan proposal dilakukan secara ketat untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran.

“Dana hibah ini bagian dari program pemberdayaan masyarakat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan usulan yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun pelaksanaan,” tegasnya.

Program Lingkar RW Beken dirancang sebagai katalis percepatan pembangunan berbasis lingkungan. Pemkot Bekasi memberi keleluasaan bagi pengurus RW menentukan skala prioritas, mulai dari perbaikan fasilitas umum, pembangunan infrastruktur, peningkatan kebersihan, hingga program sosial kemasyarakatan.

Karena itu, kelengkapan dokumen administrasi menjadi syarat utama agar program yang direncanakan warga dapat segera direalisasikan, Rabu (17/6/2026).

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan para pengurus RW untuk cermat dalam menyusun proposal. Ia menekankan bahwa proposal yang jelas dan terukur merupakan syarat mutlak pencairan dana hibah.

Berkaca pada evaluasi tahun sebelumnya, Tri berharap pengurus RW dapat mengeksekusi anggaran dengan bijak dan transparan.

“Bantuan keuangan ini harus benar-benar digunakan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Prioritasnya tentu berbeda-beda, dan Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran untuk segera dialokasikan,” tutur Tri Adhianto. (ADV).

Previous Post Wali Kota Bekasi Terapkan Efisiensi, Kurangi Iring-Iringan Kendaraan Dinas
Next PostBelajar Siaga Gempa, BPBD Kota Bekasi Dekatkan Edukasi ke Sekolah dan Warga