Bapenda Kota Bekasi Klarifikasi, PAD Sudah Tembus 47,95 Persen
KOTA BEKASI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M. Solikhin, meluruskan pemberitaan terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan bahwa angka realisasi PAD saat ini telah mencapai 47,95 persen atau lebih dari Rp1,9 triliun, bukan 37 persen sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Angka 37 persen itu tidak benar. Sampai hari ini posisi kita sudah di 47,95 persen, dengan capaian lebih dari Rp1,9 triliun. Jadi pemberitaan itu harus saya luruskan,” ujar Solikhin kepada Palapapos.co.id.
Menurutnya, hampir semua sektor pajak menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025. Pajak makanan dan minuman 60,5 persen, pajak air tanah 66,41 persen, serta pajak parkir 57,89 persen.
Strategi Optimalisasi Pajak
Solikhin menjelaskan, strategi intensifikasi dilakukan melalui pemanfaatan tapping agent dan tapping box untuk memantau transaksi, serta penggalian potensi wajib pajak baru di lapangan. Selain itu, Bapenda juga mengerahkan petugas checker untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
Di sisi regulasi, perbaikan aturan baik Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota terus dilakukan guna memperkuat prosedur penerimaan pajak.
Target Akhir Tahun
Dengan tren kenaikan rata-rata setiap bulan, Solikhin optimistis target PAD Kota Bekasi dapat menembus di atas 90 persen pada akhir tahun. Ia menekankan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran Bapenda bersama dukungan stakeholder terkait.
“Perintah Pak Wali dan Pak Wakil jelas, jangan sampai belanja pemerintah terganggu. Karena itu kami terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Data yang kami sampaikan ini real time, terus bergerak setiap hari,” pungkasnya. (Yud).