IST.

Sepeda Motor Milik Mahasiswa Asal Bekasi Hilang di Kamar Kost Retissu

BANYUMAS - Nahas, satu unit sepeda motor milik Syifa Karentia Jasmine hilang di kamar kost Retissu yang berlokasi di Jl. Dr. Gumbreg No 10, Tanahgaring, Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jum'at (22/8/2025).

Menurut laporan Syifa kepada Polisi Sektor (Polsek) Sokaraja, sepeda motor dengan plat B 5046 FOG hilang pada Jum'at (15/8/2025) lalu.

Diketahui bahwa pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Syifa Karentia Jasmine memarkir kendaraan nya di kamar kost Retissu. Kemudian pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB pengadu kembali ke Kost Retissu dan langsung masuk ke kamar kos dan tidak melihat sepeda motor miliknya.

Selain itu, korban menanyakan kepada temannya berinisial HA terkait keberadaan sepeda motor miliknya. Namun HA menjelaskan kepada Syifa bahwa kendaraan nya sudah tidak ada sekitar 14 hari kebelakang.

Saat dimintai keterangan, Syifa Karentia Jasmine berharap pihak kepolisian bisa mengusut insiden yang dialami oleh dirinya.

"Ini sangat mengenaskan, masa kendaraan yang terparkir di kamar kost yang dirasa aman bisa hilang. Saya berharap kepolisian bisa mengusut tuntas insiden yang saya alami," ucapnya kepada palapapos.co.id.

"Atas insiden tersebut saya mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta dengan seharga 1 unit sepeda motor," tutupnya.

Berikut kronologi menurut surat laporan kepolisian.

Pada hari Selasa pada tanggal 24 Juni 2025 motor Honda Beat B-5046-FOG ditempat parkir Kos Retissu disebelah selatan menghadap kearah timur (arah kost) dalam keadaan dikunci stang kanan, kemudian pengadu pulang ke Bekasi dalam rangka liburan kuliah.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 WIB pengadu kembali ke Kost Retissu dan langsung masuk ke kamar kos dan tidak melihat sepeda motor miliknya.

Pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 07.50 WIB pengadu akan menggunakan sepeda motor miliknya tersebut namun pengadu sudah tidak menemukan sepeda motor miliknya yang diparkir para tanggal 24 Juni 2025.

Pengadu menanyakan kepada temannya yang berinisial HA dan mengatakan bahwa kurang lebih sekitar dua minggu yang lalu sepeda motor milik pengadu sudah tidak ada ditempat parkur pengadu memarkir sepeda motor miliknya. (Yud).

Previous Post Wamenaker, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
Next PostPemkab Bekasi Lakukan Mutasi, Dedy Supriyadi Pindah ke Staf Ahli