Polres Taput Siap Tindak Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon
TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara dalam waktu dekat akan turun langsung ke lokasi tambang pasir ilegal, salah satunya di aliran Sungai (DAS) Sigeaon, untuk melakukan penindakan serta memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Iwan Hermawan menegaskan hal itu, menanggapi masih beroperasinya aktivitas penambangan pasir ilegal di DAS Sigeaon meski batas waktu penghentian yang diberikan Satpol PP Taput selama sepekan telah berakhir pada Senin (2/2/2026).
“Mohon maaf, bukan berarti kami terlambat merespons konfirmasi wartawan. Saya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim, sehingga perlu waktu untuk mengumpulkan informasi dari jajaran terlebih dahulu,” ujar Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/02/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kanit Tipiter serta pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai tambang pasir ilegal tersebut.
“Jika memang tidak memiliki izin, kenapa dibiarkan? Itu yang kami tanyakan dulu,” katanya.
Setelah koordinasi, pihaknya menegaskan tidak akan ragu melakukan penindakan.
“Kami akan cek langsung ke lapangan. Bila terbukti tidak berizin, maka jelas ilegal dan akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (Hengki).