Peraturan Bupati Humbahas, Tiket Masuk Wisata Sipinsur Rp 5.000 dan Rp 2.000
HUMBAHAS - Bupati Humbahas Oloan P Nababan telah menetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur yang berada di Desa Pearung Kecamatan Paranginan.
Peraturan itu telah ditetapkan tanggal 25 Juli 2025 oleh Bupati Humbahas dan telah diundangkan pada tanggal 11 Agustus 2025. Kini, tiket masuk ke objek wisata Sipinsur, untuk dewasa menjadi Rp5.000, sedangkan anak-anak Rp 2.000. Sebelumnya, tiket masuk ke wisata alam itu Rp10.000.
Pada Selasa (13/5/2025) lalu, Bupati Humbahas mengunjungi objek wisata alam Geosite Sipinsur yang berada di Desa Pearung Kecamatan Paranginan. Dalam kunjungan itu, Bupati Humbahas berbincang-bincang dengan para pelaku usaha. Para pelaku usaha menyampaikan beberapa keluhan mereka seperti sepinya pengunjung di Geosite Sipinsur setelah naiknya harga tiket.
Para pelaku usaha itu bercerita, dulu sewaktu tiket masuk Rp1.000, pengunjung tergolong ramai dan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha. Tapi setelah naiknya tiket menjadi Rp10.000, pengunjung sangat sepi, akibatnya pelaku usaha sering mengalami kerugian. Bahkan mau seharian, jualan tak laku.
Dalam bincang-bincang santai itu, Bupati Humbahas mengatakan bahwa apa yang disampaikan para pelaku usaha, menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Humbahas, Kamis (14/8/2025).
Bosmen Siregar salah satu pelaku usaha di kawasan objek Sipinsur, Rabu 13 Agustus 2025 mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Humbahas. Karena keluhan mereka selama ini telah didengar dan diperhatikan Bupati Humbahas.
“Terimakasih pak Bupati, keluhan dan permintaan kami, telah diterima. Semoga dengan turunnya tiket masuk ke Sipinsur membawa keberuntungan bagi para pelaku usaha," ucap Bosmen Siregar.
Objek wisata Sipinsur, salah satu geosite Geopark Kaldera Toba, berada di Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.
Objek wisata itu sudah pernah ditetapkan sebagai dataran tinggi terpopuler pesona Indonesia tahun 2018. Objek wisata alam yang tidak bisa dilepaskan dari keindahan Danau Toba. Bahkan berada di objek wisata tersebut seolah berada di angkasa karena pengunjung bebas memandang indahnya Danau Toba.
Karena kawasan Danau Toba Muara Kabupaten Tapanuli Utara dan sebagian wilayah Samosir dapat dilihat dari kawasan itu. Termasuk Pulau Sibandang di Tapanuli Utara. Sipinsur merupakan objek wisata dengan posisi ketinggian 1.213 meter di atas permukaan laut. Sehingga udara dingin dan hembusan angin pegunungan dapat dirasakan dengan nikmat.
Objek wisata ini merupakan destinasi dikelola Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Awal berdirinya objek wisata ini digagas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, namun pada tahun 2003 diambil alih Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan setelah dimekarkan dari Tapanuli Utara.
Secara bertahap, pembangunan wisata Sipinsur semakin mempersona. Objek wisata ini sudah pernah disinggahi Presiden Republik Indonesia (RI) ke 7, Joko Widodo (Jokowi). Banyak sekali acara yang sudah dilaksanakan di objek wisata Sipinsur tersebut.
Sekedar informasi, Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut, sudah pernah menerima penghargaan sebagai peringkat 8 (delapan) dalam Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) 2024, yang dilaksanakan di Nusa Dua Badung Bali, tepatnya Sabtu (28/9/2024) lalu. Piagam itu diterima Kepala Desa Pearung Hisar B. Siregar S.T. (Hengki).