Polisi sedang memberhentikan pengendara sepeda motor di Kota Bekasi. PALAPA POS/FOTO-IST.

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polri Fokus Hari Bhayangkara

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Penundaan dilakukan karena Polri tengah memfokuskan perhatian pada persiapan peringatan Hari Bhayangkara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membenarkan hal tersebut. “Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujarnya.

Meski demikian, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya direncanakan digelar selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, operasi ini merupakan operasi kewilayahan dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan.”

Menurut Komarudin, pelaksanaan operasi melibatkan 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Operasi ini digelar menyusul pertumbuhan kendaraan yang mencapai 3 persen per tahun, sehingga diperlukan peningkatan kepatuhan pengendara.

Komarudin menegaskan, ada 10 target utama dalam operasi ini. Salah satunya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

“Setiap kendaraan wajib memasang TNKB depan dan belakang. Fenomena belakangan ini banyak yang mencopot pelat untuk menghindari kamera ETLE. Ini akan kami tindak tegas,” katanya.

Selain itu, penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata melalui tilang manual, seperti kendaraan yang melawan arus.

“Fenomena melawan arus di Jakarta cukup tinggi karena padatnya lalu lintas. Ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.

Target lainnya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Banyak yang sibuk merekam konten, tapi mengabaikan keselamatan. Ini menjadi atensi serius,” tegas Komarudin.

Operasi juga menyasar pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara motor tanpa helm, serta mereka yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Semua pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Yud).

Previous Post PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, Akankah ada PAW?
Next PostGenerasi Muda Kota Bekasi Berprestasi: Azizah Khumaira Menuju Mahkota Puteri Anak Jawa Barat