Aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon masih terus beroperasi. Tim wartawan akhirnya melayangkan Dumas ke Kapolres Taput. PALAPA POS/Hengki.

Investigasi Wartawan Ungkap Pasir Ilegal di Taput, Aparat Diminta Segera Tindak

TAPANULI UTARA - Sejumlah wartawan peduli lingkungan yang tergabung dalam tim investigasi melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Taput, Aipda R. Purba.

Pengaduan ini terkait aktivitas usaha pertambangan mineral bukan logam/batubara (Minerba), khususnya tambang pasir ilegal di Sungai Sigeaon dan sejumlah lokasi lain di Kabupaten Tapanuli Utara. Hingga kini, aktivitas tersebut belum mendapat penindakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Sigeaon maupun di lokasi lain masih berlangsung tanpa penindakan. Melalui Dumas ini, kami berharap pihak Polres segera menindak para pelaku,” ujar M. Manalu dari tim wartawan peduli lingkungan usai menyampaikan laporan.

Menurut tim investigasi, kegiatan penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot dan mesin dompeng masih beroperasi bebas, bahkan berlangsung siang dan malam.

Hasil tambang ilegal tersebut diduga diperjualbelikan tidak hanya di wilayah Tapanuli Utara, tetapi juga ke Kabupaten Toba dan Humbang Hasundutan, Jum'at (13/2/2026).

Aktivitas penambangan tanpa izin ini dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, memicu potensi konflik sosial, serta tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah berupa pajak maupun retribusi.

Selain itu, kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, pada Kamis (22/1/2026), tim wartawan peduli lingkungan menemukan maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di daerah aliran Sungai Sigeaon dan sungai lain di Tarutung, Tapanuli Utara.

Penambangan menggunakan mesin dompeng dan penyedot pasir bahkan ditemukan di sejumlah titik, termasuk di dekat rumah pribadi Bupati Taput, JTP Hutabarat, di Solangkitang, Sipoholon. (Hengki).

Previous Post Hj. Evi Mafriningsianti Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi
Next PostAmbulans Pribadi hingga Dana Hibah, Rudy Heryansah Komitmen Layani Warga