Terima Laporan Masyarakat, Komisi IV Siap Evaluasi Izin RS Budi Lestari
KOTA BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menerima sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai permasalahan di lingkungan sekitar RS Budi Lestari.
Aduan tersebut mencakup aspek kenyamanan lingkungan, dampak sosial terhadap warga sekitar, hingga pelayanan dan kepatuhan terhadap aturan operasional rumah sakit, Jum'at (8/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah serius dengan memanggil manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta perwakilan masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman persoalan secara menyeluruh.
“Komisi IV menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius kami. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus menghadirkan rasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Banyak rumah sakit berdiri, tetapi gesekan dengan warga tidak sebesar ini,” ujar Adelia.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV akan meninjau kembali aspek perizinan operasional apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan operasional rumah sakit tersebut.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat sekitar untuk mendengar langsung persoalan yang terjadi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Diminta Awasi RS Budi Lestari, Warga Lokal Tersisih
Adelia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab pihak rumah sakit terhadap lingkungan sekitar, termasuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terbaik serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi. (Yud).