Kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang di segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PALAPA POS. (FOTO-IST).

Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK, Puluhan Pejabat Akan Diperiksa

KABUPATEN BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025).

Penyegelan ini memperkuat dugaan telah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ade dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya ruang kerja bupati, penyegelan juga diduga dilakukan di kantor Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya Pemkab Bekasi.

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat puluhan pejabat yang akan ikut diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan segel KPK terpasang di pintu masuk ruang kerja bupati. Penyegelan dilakukan usai operasi yang diduga berlangsung pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum Bupati Ade Kuswara Kunang maupun rincian perkara yang tengah ditangani. Upaya konfirmasi ke bagian Humas KPK juga belum mendapat tanggapan.

Masyarakat pun menanti kejelasan. “Kami berharap KPK segera memberikan penjelasan yang transparan. Pemerintah daerah harus tetap berjalan demi pelayanan publik,” ujar Gunawan, warga Babelan.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan gratifikasi dan transaksi tidak patut dalam birokrasi. Para pengawas kebijakan merekomendasikan audit mendadak serta sistem mutasi yang lebih terbuka guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, termasuk menunggu konferensi pers resmi dari KPK yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat. (Yud).

Previous Post Trauma Usai Membela Teman: Dugaan Perundungan di SD Galatia Bekasi