Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwaaancarai. PALAPA POS/Yudha.

Penggunaan Dana Rp 100 Juta, Ketua RW Harus Prioritaskan Infrastruktur

KOTA BEKASI - Dalam waktu dekat para ketua Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi akan mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta yang di janjikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Terlebih anggaran tersebut harus di prioritaskan untuk kegiatan yang bersifat infrastruktur di wilayah.

"Relatif sehari ini prioritasnya untuk kegiatan-kegiatan yang infrastruktur sehingga mudah dalam rangka untuk proses pertanggung jawabannya, beli CCTV, beli TOA, beli tenda, serta beli kursi dan yang penting buat kepentingan warga masyarakat," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Tri Adhianto menjelaskan bahwa terkait regulasi yang mengatur dana tersebut yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah sampai kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM).

"Terkait dengan Peraturan Wali Kota sudah sampai KEMENKUMHAM. Terus kemudian ini kan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk APBD perubahan. Nanti mungkin selesai di sekitar tanggal 15-20 Oktober baru ada persetujuan sehingga secara resmi kemudian APBD itu bisa digunakan," ungkapnya.

Selain itu, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk pengawasan saat penggunaan dana Rp 100 juta tersebut.

"Kemudian nanti prosesnya adalah seperti itu tadi para RW hari ini harusnya sudah mulai musyawarah. Dengan para ketua-ketua RT yang ada untuk menerapkan prioritas apa sih yang mereka akan lakukan kemudian mereka nanti akan mengajukan kepada kelurahan, nanti kelurahan memproses, kemudian nantinya dananya bisa dicairkan," tukasnya. (Yud).

Previous Post Selain Rehab Rumdis, Pengadaan Mobil Dinas Untuk Bupati Taput Seharga Rp 1,3 Miliar Sedang Diproses
Next PostDedi Mulyadi Bikin Gerakan Donasi Rp 1.000 Per-Hari, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Angkat Bicara