Masyarakat sedang berziarah di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU). PALAPA POS/Yudha. (Foto-IST).

Wilayah Kecamatan Bekasi Utara Krisis Lahan TPU

KOTA BEKASI - Wilayah Kecamatan Bekasi Utara saat ini sedang mengalami krisis Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), Jum'at (14/11/2025).

Terlebih menurut Arif, saat ini proses pembebasan lahan TPU Perwira yang hingga kini masih terkendala oleh persoalan administrasi kepemilikan tanah.

Kendati begitu, dirinya menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggara untuk pembebasan lahan pemakaman mencapai sekitar Rp 8 s.d Rp 9 miliar, dengan luas lahan sekitar dua hektare.

“Di TPU Perwira sudah tidak ada ruang lagi untuk pemakaman baru. Masyarakat benar-benar kesulitan saat ada warga yang meninggal dunia. Jadi ini sudah sangat mendesak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ARH menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini sudah mempersiapkan anggaran serta lokasi untuk di jadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Warga di Pejuang dan Perwira sudah datang langsung ke DPRD dua tahun lalu. Aspirasi mereka sudah kami kawal. Pemerintah Kota sebenarnya sudah menyiapkan anggaran dan menunjuk lokasi baru di area sekitar PLN,” ucapnya. (ADV).

Previous Post Nawal Husni Tolak Pengadaan Mobil Listrik
Next PostBapemperda DPRD Kota Bekasi Lakukan Penyelesaian Raperda Penyertaan Modal BUMD