Kurun Waktu 60 Hari, Distaru Kota Bekasi Sudah Bongkar Ratusan Bangli
KOTA BEKASI - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron menjelaskan bahwa pihaknya sudah lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) mencapi ratusan dengan kurun waktu 60 hari.
"Itu kemarin 100 bangunan liar (bangli) yang kita bongkar dalam kurun waktu selama dua bulan yakni Mei dan Juni," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, Dzikron mengungkapkan bahwa terjadinya pro dan kontra di masyarakat itu sudah biasa terjadi, yang terpenting menurutnya adalah pihaknya menjalankan program dari pemerintah pusat.
"Untuk penolakan ya biasa lah masyarakat ya, kan itu memang mungkin masyarakat sudah tinggal disitu sudah lama. Mungkin mereka juga nggak mau kan juga dibongkar, akan tetapi ini kan ada program nasional yang ada disitu," ungkapnya.
lebib lanjut, Dzikron menyatakan bahwa untuk wilayah yang sudah dilakukan pembongkarang adalah Bekasi Timur dan Pondokgede.
"Terkahir kan kita yang di UNISMA, kemudian yang kemarin ada di siltrap tuh minta dibongkar sendiri. Kemudian yang di Pekayon itu bangunan-bangunan diatas saluran tuh ada berapa rumah itu belakangnya kita bongkar, kemudian di RW 7 Jatibening, RW 8 Jatibening, terus yang di jembatan Kemang itu juga sudah kita bongkar," tutupnya. (ADV).