Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi saat menemukan truck tonase di Tol Jatiasih pada, Kamis (10/7/2025) kemarin. PALAPA POS/Yudha.

Dishub Kota Bekasi Masih Temukan Truck Tonase Melintas di Tol Jatiasih

KOTA BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengeluarkan aturan mengenai larangan kendaraan berat melintas di Tol Jatiasih pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Namun sangat disayangkan sampai saat ini masih ada Truck Tonase yang melanggar.

Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang (Kabid) Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi disinyalir perusahaan atau pengemudi belum mendapatkan sosialisasi.

"Masih ada pelanggaran, mungkin karena perusahaan atau pengemudi dari luar kota belum mendapat sosialisasi," katanya, Jum'at (11/7/2025).

BACA JUGA : Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Coba Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Jatiasih

Menurut Teguh, sebagian besar pengemudi truk sudah dibina terkait aturan ini. Namun, hingga kini belum ada penindakan tegas seperti penilangan.

Dirinya optimis bila larangan lalu lintas truck tonase dipatuhi, lalu lintas di sekitaran Gerbang Tol Jatiasih akan jauh lebih lancar.

"Jika dipatuhi, dampaknya signifikan. Lalu lintas akan jauh lebih lancar," tambah Teguh. (ADV).

Previous Post Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Dapat Bimbingan Teknis dari Mantan Menteri Sosial
Next PostTingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika