Bimtek Kades Dan Perangkat Habiskan Anggaran Miliaran, Sementara BPD 7 Bulan Belum Terima Honor
TAPANULI UTARA - Hingga menjelang akhir tahun 2025, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) belum juga menerima honor atau tunjangan mereka. Terakhir kali honor dibayarkan adalah pada Mei lalu, itupun secara sekaligus untuk lima bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap anggota BPD di Taput menerima honor sebesar Rp 375 ribu per bulan. Dengan rata-rata tujuh anggota per desa bahkan ada yang mencapai sembilan orang termasuk ketua, wakil ketua, dan sekretaris total anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk honor BPD diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4,1 miliar. Namun, hingga kini keberadaan anggaran tersebut masih menjadi tanda tanya.
Sejumlah anggota BPD menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan pada Jumat (5/12/2025), menyoroti keterlambatan pembayaran honor yang telah berlangsung selama tujuh bulan.
Mereka merasa adanya perlakuan tidak adil, mengingat anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa dan perangkat desa dapat dengan mudah dicairkan, sementara hak BPD justru terabaikan.
“Memang honor kami hanya Rp 375 ribu per bulan, tapi dalam situasi sulit pasca bencana seperti sekarang, kami sangat berharap honor itu segera dicairkan untuk membantu kebutuhan keluarga,” ungkap salah satu anggota BPD.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Plt Kadis PMD) Taput, Satya Darma Nababan, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mengajukan pencairan tunjangan BPD setiap bulan, bersamaan dengan pengajuan siltap (penghasilan tetap) perangkat desa.
“Silakan konfirmasi ke kepala desa atau bendahara masing-masing. Dari data kami, pengajuan tunjangan BPD dan siltap perangkat desa sudah dilakukan, tinggal bulan Desember saja. Artinya, tunjangan BPD seharusnya sudah masuk ke rekening desa,” jelas Satya.
Sementara itu, sorotan juga tertuju pada kegiatan bimtek yang diikuti oleh 241 kepala desa dan 241 perangkat desa se-Kabupaten Taput. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, dari Senin (17/11/2025) hingga Kamis (20/11/2025), bertempat di dua hotel di Medan—Hotel Grand Antares untuk kepala desa dan Hotel Madani untuk perangkat desa.
Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 6,5 juta, sehingga total anggaran yang dihabiskan untuk 482 peserta diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6,2 miliar. Bimtek ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun 2025, setelah sebelumnya kegiatan serupa juga digelar pada 1–4 Juli 2025 di Medan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan BPD dan masyarakat mengenai prioritas pengelolaan anggaran desa, serta perlunya transparansi dan keadilan dalam distribusi hak dan kewajiban seluruh unsur pemerintahan desa. (Hengki).