Salah satu reklame yang berada di sepanjang Jalan KH. Noer Alie atau sisi jalur Kalimalang. PALAPA POS/Yudha.

Banyak Reklame Tidak Memiliki PBG, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyoroti reklame yang berada di sepanjang Jalan KH. Noer Alie atau sisi jalur Kalimalang. Pasalnya, reklame tersebut diduga tidak sesuai perentukannya, serta dipertanyakan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rabu (6/8/2025).

"Saya melihat reklame baru jadi dari perusahan ASOKA di Caman diatas toll diduga tidak punya izin, tetapi dibiarkan saja terus berdiri. Ini satu persoalan yang harus menjadi pemikiran untuk kepala daerah," katanya.

"Itu (reklame-red) didepan yayasan dan sekolah. Dan itu tidak ada izin pihak pengelola Toll dan juga Pemkot Bekasi, tapi mereka dibiarkan. Itu persoalan yang harus bisa dipecahkan Pemerintah Kota Bekasi dengan 1000 lebih reklame tanpa izin dan memberikan kontribusi terhadap PAD," tambahnya.

Lebih lanjut, Arif mengimbau kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk segera lakukan penertiban reklame yang tidak berizin ataupun tidak taat membayar pajak.

"Jadi Pemerintah Kota Bekasi mulai dari sekarang nih, apalagi Wali Kota baru kita punya semangat yang hebat dan semangat keren bisa menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya. (ADV).

Previous Post Kota Bekasi Siap Mendapat Predikat Kota Sehat
Next PostPansus V DPRD Kota Bekasi Lakukan Penyempurnaan Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan