Bangunan liar (Bangli) yang berada di dekat Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi. Foto-IST.

Bangunan Liar Dekat UNISMA Bekasi Dibongkar Pekan Depan

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tengah gencar melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berpotensi menyebabkan banjir dan mengganggu ketertiban umum, Senin (19/5/2025).

Kendati demikian, Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada di dekat Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi pada pekan depan.

"Untuk lokasi pembongkaran bangunan liar (bangli) kan kita ada 3 titik, diantaranya berada di Alun-alun M. Hasibuan, Jl. Kemakmuran, dan di dekat Stasiun Bekasi. Untuk jumlah di alun-alun Kota Bekasi ada 75, Jl. Kemakmuran 95," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto.

"Untuk bangli yang berada di depan Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi itu akan kita bongkar pada Senin, (26/5/2025) mendatang," sambung Karto.

Sementara, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan proses pembongkaran bangli yang dilakukan saat ini harus terus berkelanjutan serta berkesinambungan. Terlebih beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun harus terlibat aktif dalam memberikan solusi yang solutif.

"Bangli kan tentu harus dilakukan secara program berkelanjutan dan tentu ini harus dilakukan secara komprehensif diantara seluruh stakeholder yang ada. Selanjutnya mau diapain. Jadi, oleh karena itu DBMSDA, Dinas Lingkungam Hidup, Dinas Koperasi dan UKM tentu juga harus satu gerak yang sama. Terkait dengan pemindahan, terkait dengan relokasi termasuk terkait dengan apa fungsi setelah kemudian selesai kita tertibkan," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Bekasi akan terfokus kepada penanganan banjir di Kota Bekasi.

"Kita kan lebih banyak terkait dari DAS yang ada. Konsentrasi awal kita disitu dulu, baru nanti melangkah kepada lokasi lokasi lain. Jadi supaya kita fokus hari ini masalah yang kita hadapi adalah banjir, salah satu potensi banjir kemudian karena itu," tutupnya. (Yud).

Previous Post Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto : KORMI Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat
Next PostJangan Sebar Fitnah ke Tri Adhianto Soal Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga