Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang buronan terduga teroris kasus bom Bali I bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.
Zulkarnaen memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Kamis, 10 Desember 2020, pukul 19:30 WIB.
"Penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO buronan kasus bom Bali I tahun 2001," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam siaran tertulis, Sabtu (12/12/2020) malam.
Menurut dia, Zulkarnain juga terlibat konflik-konflik di Poso dan Ambon, merupakan panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1, diduga menyembunyikan teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga alias Udin.
Terduga teroris asal Sragen Jawa Tengah tersebut kata Argo, pernah menempuh pendidikan pada 1982 di Fakultas Biologi sebuah universitas negeri kenamaan di Yogyakarta.
Sebelumnya, Densus 88 Polri telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi pada 23 dan 25 November 2020 lalu.(red)
Comments
Leave a Comment