Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (IST)
JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri 23 November 2020 lalu menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun lalu. Upik Lawangan masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan Jaringan Islamiah (JI) dikenal sebagai penerus dokter Azhari.
"Penangkapan DPO TB alias Upik Lawanga pada 23 November 2020,pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih di Provinsi Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Lanjut dia, sejak Tanggal 23 dan 25 November 2020, Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa daftar pencarian orang (DPO) kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Selain Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung diketahui ahli perakit bom, juga ada beberapa terduga teroris diringkus Densus 88, dan melakukan penggeledah dan menyita sejumlah barang bukti.
Namun, Awi belum mau membeberkannya. Begitu juga peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.
Menurut Awi, selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampun. Selama di Lampung dia disembunyikan jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga selama DPO,"pungkasnya. (red)
Comments
Leave a Comment