Pelaku HD alias Een ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI –Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus HD alias Een (30) warga Jalan Lengkuas, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, pemilik narkotika jenis sabu dan ganja kering siap pakai.
Dari tangan Een, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan kecil berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,96 gram dan 1 bungkus plastik transparan kecil daun dan biji ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Jumat (24/7/2020) siang kepada wartawan membenarkan menangkap pelaku pada Selasa (21/7/2020) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sei Cuka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi berkat adanya informasi dari warga masyarakat.
Dijelaskan AKP Josua Nainggolan, sebelumnya personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi telah menerima informasi dari warga jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Sei Cuka kerab dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan satu dompet warna pink yang didalamnya terdapat bungkusan plastik kecil putih berisikan diduga sabu dari tumpukan kain di lemari disalah satu kamar tidur. Dan dari rak tumpukan sepatu, petugas kembali menemukan kertas warna coklat didalam bungkusan plastik klip transparan kecil yang berisikan daun dan biji ganja kering,” kata AKP Josua Nainggolan.
Lalu pelaku beserta barang bukti kata AKP Josua Nainggolan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi menjalani pemeriksaan.
"Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ipol (belum tertangkap) seharga Rp 500.000. Sementara daun ganja kering diberikan secara gratis. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya. (nal)
Comments
Leave a Comment