Kapolres Taput AKBP Horas Silaen dan Kabag Ops Kompol Gamal saat menunjukkan barang bukti pada saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

TAPUT - Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengungkap pelaku kejahatan dari 6 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya sejak Maret hingga September lalu.

Kapolres Taput Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Horas Marasi Silaen kepada wartawan di Mapolres Taput, Jumat (4/10/2019) mengatakan, para tersangka pencurian yang ditangkap diantaranya Esron Terang Malam Sembiring (37) warga Medan ditangkap di Siantar, Denny Sujoko (37) warga Siantar ditangkap di Siantar, dan Muhammad Ansari ( 43) warga Perbaungan sebagai penadah hasil curian.

Sedangkan Yosia Geraldo Aritonang, warga Taput yang diduga terlibat dalam aksi para tersangka, ditetapkan Polres Taput masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Para tersangka ini merupakan pelaku pencurian dari 6 laporan yang masuk ke Polres Taput. Yang terjadi sejak Maret hingga September lalu. Modus operandinya para pelaku melakukan pencurian di rumah saat pemiliknya sedang keluar. Hal itu setelah sebelumnya tersangka telah melakukan pemantauan. Dan biasanya mereka melaksanakan aksinya pada hari minggu," kata Kapolres.

AKBP Horas menerangkan, total kerugian dari 6 titik lokasi pencurian yang dilakukan para tersangka ditaksir mencapai 150 juta rupiah.

Sedangkan barang bukti hasil curian yang berhasil disita polisi yakni satu unit sepeda motor merek jupiter Z warna kuning dengan nomor polisi BK 6963 XAG beserta STNK dan BPKB, satu unit Handphone merek Samsung type A3 warna hitam, satu unit carger notebook merek asus warna biru, satu pasang anting-anting, satu pasang sepatu warna hitam, satu buah celana jeans, satu buah baju lengan panjang, satu baju dalam singlet, dan sepasang sandal.

Dijelaskan Horas, atas perbuatannya, para tersangka telah melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Untuk diketahui, para pelaku pencurian tersebut melakukan pencurian dari rumah Saroha Ingot Hatoguan Nababan yang dilaporkan pada 28 Agustus dengan pelaku Esron Terang Malam Sembiring dan Denny Sujoko, sedangkan laporan Juwito Lasro Pardede pada tanggal 7 Juli, laporan Lorita Sibarani pada 18 September, laporan Rudi Siregar pada 16 September, laporan Ramlan Sitorus pada 31 Maret dan laporan Manatap Sihombing pada 17 Mei dengan tersangka tunggal yakni Esron Terang Malam Sembiring. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr