Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih sebagai ibu kota negara tidak akan menjadi daerah otonomi baru.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Ibu kota baru tersebut, lanjut dia, nantinya tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Menurut dia, pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta karena Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.

Tjahjo berharap pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.

"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau ga salah pusat perekonomian tetap ditempatkan di sini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Saat ini, kata dia, masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan. Kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

"Bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.

Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR bila undang-undang atau regulasinya perlu direvisi.

Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pemerintah pusat punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, di antaranya karena telah terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Nesia Viviyanti Sitompul Siswi SMAN 4 Kota Bekasi Berhasil Sabet Medali Emas

KOTA BEKASI - Salah seorang siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bekasi, Nesia Viviyanti Sitompul berhasil sabet medali emas diajang Olimpiade Nasional Sains dan Kedokteran di Jawa

Perayaan Natal PDIP Dihadiri Ribuan Jemaat

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP menggelar perayaan Natal dengan tema "Kasih Damai Perjuangan".

Komisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk

Bernostalgia, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusa

JAKARTA- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan W

Menpan RB Minta Pemda Tak Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pe

PDIP Daftarkan Bacaleg Serentak 11 Mei 2023

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.