Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji. PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meredam reaksi umat Islam atas aksi yang dilakukan SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Mesjid Al Munawaroh, di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami mengimbau kepada umat jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dan jangan sampai terprovokasi. Kita tunggu penyelesaian dan hasilnya dari penyelidikan," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, saat hadir dalam konferensi pers, di Kantor Polres Bogor, Senin (1/7/2019).

Ia juga harus melakukan pendekatan secara persuasif, terutama kepada umat Islam di Kecamatan Babakan Madang, sehingga semua kemungkinan terburuk bisa dibendung sejak awal.

Mukri Aji berpesan agar masyarakat tidak terpecah-belah atas aksi SM yang sempat menggegerkan jagat media sosial pada Minggu petang itu. Maka ia meminta polisi bisa bekerja secara transparan dalam proses hukum SM.

"Jangan sampai karena hal tersebut kita terpecah. Hanya saja memang harus diselesaikan secara terbuka dan transparan. Setelah teruji dan semakin teruji, sehingga isu sensitif ini tidak terulang di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan, SM (52) terancam dijerat pasal penistaan agama.

"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman diatas lima tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi SM (52) sempat viral di media sosial saat membawa seekor anjing ke dalam Mesjid Al Munawaroh Minggu siang dan terlibat pertengkaran dengan sebagian jemaah mesjid itu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19

BOGOR – Seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Demikian disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Rizieq Shihab Diduga Kabur dari RS Ummi Kota Bogor

BOGOR – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diduga melarikan diri dari Rumah Sakit  (RS) Ummi Kota Bogor terkait hasil swab test Covid-19 miliknya. 

FORMI Kabupaten Bogor Luncurkan Kegiatan Senam Pancakarsa

BOGOR - Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kabupaten Bogor meluncurkan kegiatan Senam Pancakarsa di Kecamatan Tanjungsari pada Rabu (9/9/2020),  yang juga bagian d

Pelanggaran Pemilu 2019 Di Jawa Barat Didominasi Politik Uang

BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan pelanggaran Pemilu 2019 di wilayahnya didominasi praktik politik uang.

"Pelanggara

Bupati Bogor Siap Tegur Sekolah yang Siswanya Demo ke Jakarta

BOGOR - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin siap menegur sekolah di Kabupaten Bogor yang siswanya melaksanakan aksi demonstrasi di DKI Jakarta pada saat pelantikan Joko Widodo dan Ma'ru

NU Kota Bogor Dukung Bima Arya Tuntaskan Kasus Gereja Yasmin

BOGOR - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan dukungan atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mengaku akan menuntaskan kasus Gereja