Tim Mabes Polri saat temu Pers terkait penangkapan pelaku hoaks server KPU. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial WN (54) yang menyampaikan informasi soal "server" atau peladen Komisi Pemilihan Umum yang telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilpres 2019.

"Kami melakukan penangkapan terhadap saudara WN jni di daerah Solo, kami menangkap pada 11 Juni pukul 21.45 WIB di jalan Mangunreja, RW 01/RW 01, Kelurahan Mojogeli, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Tersangka disebutnya mengakui data yang disampaikan diterimanya dari media sosial, tanpa melakukan penelitian sendiri.

Tersangka WN yang merupakan anggota tim teknologi dan informasi (TI) salah satu pasangan calon itu menyampaikan hoaks tujuh lapis peladen KPU bocor sehingga diketahui sudah ada pengaturan untuk kemenangan salah satu calon.

Selanjutnya pada 3 April 2019 hoaks yang disampaikan itu akhirnya viral di sejumlah media sosial, yakni Twitter, Instagram dan Facebook.

Beberapa hari setelah viral, dua tersangka penyebar informasi soal peladen, yakni EW ditangkap di Depok, Jawa Barat, dan RD ditangkap di Lampung. Sementara dari tersangka EW, polisi menyita tiga telepon genggam, dua "SIM card" dan dua unit kartu ATM.

"Untuk tersangka, atas perbuatannya kami menjerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian ditambah pasal 310 KUHP dan atau 311 dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara setinggi-tingginya hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp750 juta," ujar Rickynaldo. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr