Wali Kota Depok Muhammad Idris didampingi Kepala DLHK setempat Ety Suryahati saat mencoba salah satu mesin pencacah sampah. PALAPA POS/Istimewa

DEPOK - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mendapatkan hibah alat pengolahan sampah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Wali Kota Depok, Mohamad Idris di Depok, Senin (4/3/2019) mengatakan, alat tersebut saat ini dipasang pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) sementara hanggar III di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukma Jaya.

"Alat ini memang buatan lokal dan memiliki 13 mesin motorik yang masing-masing punya fungsi tersendiri seperti mesin pemilah, mesin pencacah organik, dan pencetak pelet, dengan kemampuan mengolah sampah hingga tiga ton per hari," katanya.

Dengan adanya alat tersebut tentunya dapat menjawab permasalahan sampah yang saat ini menjadi kegelisahan masyarakat pada umumnya. Namun secara pelaksanaan penggunaannya alat pengolahan sampah tersebut masih pada tahap uji coba (loading).

"Saat ini yang diolah masih pada tahap sampah daun kering sekalian agar secara fungsinya dapat lebih maksimal. Semua harus melalui tahapan teknis," katanya.

Idris juga menambahkan dalam pengoperasian alat pengolahan sampah tersebut dilakukan oleh enam orang petugas. Dan nantinya akan ada petugas baru agar dapat dilakukan pergantian. Namun nantinya akan ada penambahan petugas agar secara pengoperasiannya dapat lebih baik lagi. Dan dengan adanya alat tersebut tentu membantu dalam pengolahan sampahnya.

Dalam pemgolahan sampah nantinya terbagi menjadi dua hal antaranya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis (pemanfaatan sampah). Dan mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati membenarkan dimana dengan adanya alat pengolahan sampah tentu dapat meringankan beban dan memiliki berbagai macam fungsi. Pasalnya mesin itu sudah memiliki bagian masing-masing yang memiliki tugas maupun fungsi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Program UKW Gratis Besutan Ridwan Kamil Gelombang Ketiga Digelar di Kota Depok

DEPOK- Program Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) gratis bagi 1.000 wartawan digulirkan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil gelombang ketiga digelar di Kota Depok, tepatnya di Za

DPP PDI Perjuangan Lakukan Penghijauan dan Bersih-bersih di DAS Ciliwung

DEPOK - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Sukur Nababan lakukan kegiatan penghijauan dan bersih-bersih di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Depok,

Sukur Nababan Ajak Masyarakat Ikut Vaksin dan Jalankan Prokes

DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan mengajak masyarakat bergandengan tangan agar virus corona atau Covid-19 segera berakhir dan ekonomi cepat

Sukur Nababan Pantau Vaksinasi HKBP Depok Untuk Memastikan Masyarakat Terlayani

DEPOK - Ketua DPP PDI Perjuangan, Sukur Nababan pantau langsung kegiatan vaksinasi untuk jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Depok, Sabtu (14/8/2021) untuk memasti

Polisi Bekuk Penyebar Hoax Babi Ngepet

DEPOK - Polrestro Metro Depok membekuk penyebar hoax atau berita bohong tentang adanya diduga babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Kota Depok Jawa Barat yang sempat viral di media beberap

Calon Wali Kota Depok Petahana Positif Covid-19

DEPOK – Calon Wali Kota petahana Depok, Mohammad Idris dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab test, Rabu (25/11/2020).

Selain Idris, dua pejabat Kota D