Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Rambutan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Personil Polsek Rambutan Kota Tebing Tinggi berhasil meringkus dua orang pria, yakni Muhammad Alwi alias Alwi (17), warga Jalan Karya, Lingkungan II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan Raimon Nainggolan (27), warga Tomuan, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, saat keduanya sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Rabu (30/1/2019) siang sekitar pukul 11.30 Wib. 

Dari tangan kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu ini, personil Polsek Rambutan berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi serbuk kristal putih yang diduga adalah merupakan narkotika jenis sabu siap jual. Kini, kedua pelaku Alwi dan Raimon yang berhasil diringkus dikediaman pelaku Alwi beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rambutan.

Kapolsek Rambutan AKP Henry Surbakti ketika ditemui diruang kerjanya pada Kamis (31/1/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wib membenarkan, adanya penangkapan terhadap kedua pelaku. "Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kita menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku Alwi adalah merupakan seorang penjual sabu, dan saat itu sedang melakukan transaksi jual beli narkoba dikediamannya bersama seorang pria," ungkap AKP Henry. 

Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek AKP Henry Surbakti bersama para personil Polsek Rambutan selanjutnya meluncur kelokasi yang dimaksud guna melakukan lidik, dan akhirnya melakukan pengrebekan dirumah pelaku Alwi. 

"Ketika kita amankan, dari tangan pelaku Alwi kita berhasil menemukan satu bungkus klip plastik kecil transparan yang berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Sementara satu bungkus plastik diduga berisi sabu lainnya berhasil didapatkan dari pelaku Raimon Nainggolan," jelasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Raimon mengaku jika barang bukti satu bungkus sabu yang ditemukan petugas dari tangannya adalah sabu yang baru saja dibeli pelaku dari Alwi. 

"Saat ini, kita masih terus memintai keterangan dari keduanya, dan nantinya kedua pelaku akan kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk selanjutnya dilakukan penggembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Henry. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr