Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, selama tahun 2018 telah memecat sebanyak 11 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) karena terlibat kasus korupsi.

"Tindakan itu telah sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya di Tangerang, Selasa (15/1/2019).

Ahmad mengatakan para pejabat tersebut dikenakan sanksi setelah diketahui korupsi melalui proses sidang pengadilan, maka tanpa jabatan sambil menunggu putusan hakim. Dia mengatakan pemecatan dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun Ahmad tidak bersedia untuk menjelaskan nama pejabat yang telah dipecat tersebut dengan alasan tertentu.

"Untuk menjelaskan nama dan jabatan yang dipecat adalah kewenangan dari Bupati Ahmed Zaki Iskandar," kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang itu.

Ahmad menambahkan bahwa kepada ASN agar tidak melakukan tindakan korupsi karena sanksi yang diterima cukup berat sesuai UU. Dia mengatakan setiap ASN diawasi oleh inspektorat, kejaksaan, Saber Pungli, KPK maupun Tipikor Polri, maka harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan pihaknya belum mengetahui ada 11 pejabat yang dipecat. Pihak DPRD, katanya, berupaya untuk melakukan klarifikasi dengan instansi terkait menyangkut tentang kasus pemecatan pejabat itu karena memiliki fungsi pengawasan.

Sumardi menyesalkan bahwa tidak ada laporan dari eksekutif menyangkut pemecatan itu, padahal minimal ada pemberitahuan. Menurut dia, sebagai wakil rakyat, tentu harus mengetahui masalah tersebut, apalagi bila ada pertanyaan dari warga, maka harus dijawab secara benar. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad