Suasana di Bawaslu Kabupaten Bekasi saat lakukan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran administratif yang terjadi diwilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran. PALAPA POS/Wawan A.P.

KABUPATEN BEKASI - Terkait kasus dugaan pelanggaran administratif yang terjadi diwilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi lakukan pemeriksaan terhadap dua pelapor yakni Agung dan Fajri sekaligus dua terlapor yaitu B.N Kholik dan Irfan, Rabu (13/3/2024).

Namun sangat disayangkan, pihak terlapor yakni B.N Kholik dan Irfan tidak hadir alias mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten tersebut.

"Sidang selanjutnya adalah sidang pembuktian, kami akan tetap melanjutkan sidang tersebut walaupun tidak dihadiri oleh terlapor. Karna jika kita terus menunggu, maka permasalahan tidak akan selesai," kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin.

Saat pemeriksaan, Agung selaku pelapor menjelaskan dirinya mencurigai adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) berupa penggelembungan suara yang terjadi pada B.N Kholik dan juga irfan.

"Pada Jum'at (1/3/2024), kami mengetahui serta mencurigai adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara dari B.N Kholik dan juga Irfan," ucap Agung.

Sekedar informasi. Dalam sidang tersebut pihak pelapor memberikan beberapa kesaksiannya terhadap dugaan pelanggaran administrasi pada pelaksanaan pemilu yang terjadi di kecamatan Pebayuran. Terkhusus melaporkan pihak B.N. Kholik dan juga Irfan atas dugaan pergeseran suara. 

Penulis : Wawan A.P

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Langgar Administratif, Bawaslu Kota Bekasi Tetapkan Lukman Bersalah

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menetapkan Ketua PPK Bekasi Timur non-aktif, Muhammad Lukman hanya sebatas pelangga

PPK Pebayuran Langgar Administratif Pemilu, KPU Sedang 'Godok' Sanksi

KABUPATEN BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran melanggar administratif Pemilu. Hal i

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, GMNI Bekasi Laporkan KPU Kota Bekasi ke DKPP

KOTA BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diduga lakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan beberapa oknum anggota Paniti

Usai di Non-Aktifkan, Ketua PPK Bekasi Timur Terancam Pelanggaran Pidana Pemilu

KOTA BEKASI - Atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur berinisial L, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi l

Sidang Kedua FAF Ditunda, Kuasa Hukum :Penyidik Harus Tangkap Tersangka Yang Buron

KOTA BEKASI - Sidang kedua salah seorang pelajar berinisial FAF (18) yang diduga menjadi korban salah tangkap lantaran kasus tawuran pada Kamis (12/10/2023) l

Camat Pondok Melati Klaim Tidak Ada Yang Arahakan Pamer Jersey Nomor Punggung 2

KOTA BEKASI - Camat Pondok Melati, Heni Setiowati merasa puas dan bersyukur lantaran telah melakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Bekasi kurang lebih selama