Data hasil rekapitulasi suara Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha. (Foto-ist).
KOTA BEKASI - Proses perhitungan suara Pemilu tingkat kecamatan di Kota Bekasi sedang berlangsung. Namun teruntuk di Kelurahan Pekayon dan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan diduga terjadi penggelembungan suara disalah satu Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari PDI Perjuangan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Budi menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada malam hari tepatnya 26 Februari 2024.
"Saya mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan, dan sudah dilaporkan saksi partai, ada suara beberapa Caleg PDIP mengalami perubahan yang mencurigakan," ucapnya, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, Budi menegaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa bersikap transparan, karena hal tersebut merupakan bentuk mendasar dari wilayah demokrasi.
"Seharusnya PPK terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi. Jangan sampai terjadi seperti di Nganjuk, adanya penggelembungan suara," tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan, Andri Dwi Cahya saat dikonfirmasi menjelaskan tidak ada dugaan penggelembungan suara yang terjadi.
"Tidak ada bang yang terkait penggelembungan suara, soalnya kita sudah sesuai dengan C hasil plano. Kita juga disaksikan oleh saksi partai, seandainya ada ketidaksesuaian saksi yang lain juga berbeda dan sekarang masih sesuai," katanya singkat.
Penulis : Yudha.
Comments
Leave a Comment