Dua pelaku pencurian sepeda motor setelah diamankan Polres Taput. PALAPA POS/ Ist/ Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
"Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahan melalui Kapolres AKBP Johanson Sianturi, Selasa (24/10/2023).
Penangkapan kedua tersangka dari tempat berbeda, tersangka AS di tangkap di sebuah biliyard dekat kediamannya, sementara tersangka MFL di tangkap rumahnya.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka merupakan sindikat spesialis curanmor dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah 3 orang, berhasil di tangkap 2 orang. 1 orang lagi berinisial JS masih dalam pengejaran.
Delianto mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan, (23), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda nomor polisi BK 2541 AKG ke Polres Taput tanggal 19 Oktober 2023, kendaraan hilang saat parkir di depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatasbarita, Tapanuli Utara.
Kedua laporan korban Siti Bonur Meluana Sinaga (39), warga Desa Silait Lait, Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara kehilangan motor jenis Honda BB 3179 BI hilang di depan rumah.
Oleh petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, pada akhirnya berhasil ditangkap serta mengakui perbuatannya.
Hasil komplotan saat melakukan aksiya selalu 3 orang menjual hasil curiannya ke JS warga Sibolga Julu Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lebih lanjut diterangkan Delianto, sesuai keterangan pelaku, hasil jarahan di jual ke Sibolga, kemudian petugas turun mengejar pembelinya ke Sibolga Julu.
Hasilnya, dua sepeda motor ditemukan tersimpan di gudang oknum pembeli dan disita.
“Hanya saja saat pengeledahan oknum pembeli melarikan diri,”terang Kasat Reskrim Polres Taput.
Kedua tersangka mengaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor satu tahun terakhir. B
“Bagi satuan Reskrim Polres Taput, pengakuan itu akan menjadi bahan pengembangan untuk mengetahui dimana-mana mereka melakukan pencurian,”ujarnya.
Penulis: Alponso
Comments
Leave a Comment