Hamonangan Siregar (korban pengeroyokan) didampingi istri Siti Khadijah saat memberikan keterangan yang menimpa dirinya. PALAPA POS/ Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Hamonangan Siregar (47) yang menjadi korban dugaan penganiayaan ataupun pengeroyokan yang dilakukan Musran Pasaribu (46) dan Miduk Pasaribu (42) mendesak Polisi menuntaskan kasusnya.
Pasalnya, warga Onan Hasang Pahae Julu Tapanuli Utara tersebut sangat gundah dengan adanya berita yang beredar yang justru membalikanfakta.
Bahkan paling miris, dituduh menjatuhkan HP milik Musran Pasaribu saat melakukan peliputan.
"Saya minta Polisi segera menuntaskan kasus pemukulan yang Saya alami, agar terang benderang dan terbukti siapa yang salah, siapa yang benar," ujarnya Senin (28/8/2023) kepada awak media.
Hamonangan yang kesehariannya sebagai wiraswasta, menegaskan peristiwa itu murni pemukulan dan pengeroyokan, dan tidak ada kaitannya dengan menghalangi tugas wartawan.
"Jangan dibangun opini seolah-olah saya yang salah. Saya ini korban, dan hingga kini hidung saya patah didalam serta belum berani dipasang pen atas saran dokter karena ada penyakit di leher. Makanya minta agar dituntaskan sehingga terang kasusnya,"pintanya.
Hamonangan menuturkan, peristiwa yang dialaminya Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, bermula saat itu bersama temannya duduk di kedai milik Marga Sormin di Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu.
Ketika duduk, dekat dengan lokasi kejadian dekat portal pintu masuk pintu SOL, ada suara ribut-ribut kemudian didekati korban.
Ternyata ada Musran Pasaribu dan Miduk Pasaribu yang sebelumnya terlihat datang kencang mengendarai mobil kearah portal SOL.
Dengan nada keras terdengar, suara Musran melarang mobil dump truk, masuk dengan menyebut 'kenapa truk keluar masuk dari sini'.
Pengemudi Truk turun dengan mengatakan, 'Saya hanya cari makan ketua, lagian truk ini kosong', sebut Hamonangan meniru suara Sang Sopir.
Ternyata, Musran tidak terima dan dengan nada keras menyuruh Adik Saya bernama Adat Siregar yang kebetulan disana memalang pintu masuk dengan sepeda motor.
"Saya bilang, jangan Dek, nanti ada masalah, dan Adik Saya setuju. Nah , itu membuat Dia mungkin emosi serta Saya beranjak kesamping dekat Halte agar tidak ada keributan. Kemudian Dia mulai memoto serta Saya minta jangan foto-foto Saya Tulang," ungkapnya.
Kemungkinan tidak terima, Musran mendekati dan menarik Krah baju Saya serta menghantam dagu Saya dengan kepalanya hingga berdarah, Saya sempoyongan serta jatuh , tidak hanya sampai disitu layangan tendangan Miduk Pasaribu pun diterimanya di daerah pinggang.
"Saya kemudian lari meminta perlindungan, kebetulan disitu ada saksi Novada Sitompul dan Risa Sitompul," paparnya.
Hamonangan sangat miris dengan berita yang beredar menyebut menghalangi tugas wartawan.
"Setau Saya Dia bukan wartawan, dan saat itu bukan menunjukkan kartu pers ataupun mengenakan seragam Pers. Jangan Dia berlindung sebagai Pers hanya untuk melindungi Dirinya, karna kemarin pun Dia diusir di Hutabarat karena buat keributan juga," sembari mengungkapkan keduanya datang diduga dalam keadaan mabuk.
Hamonangan yang saat itu didampingi Istrinya Siti Khadijah usai memberikan keterangan kepada penyidik kembali menegaskan, sangat menghormati wartawan dan tidak akan pernah menghalangi tugas ketika wartawan itu jelas menunjukkan identitasnya.
"Setau Saya Dia sering mengaku ketua SPSI kalau ada bongkar muat ataupun Truk yang masuk. Kenapa jadi sekarang menyebut Dirinya wartawan, nah kemarin Dia tidak bilang Dia mau liputan justru melakukan kekerasan serta intimidasi diareal kejadian," tambahnya .
Untuk itu Hamonangan kembali meluruskan informasi agar kasus ini jangan diplintir dan dibawa kemana-mana.
" Saya sering menerima telpon yang meneror, dengan nada berani kali kau memenjarakan wartawan, Saya sangat shock karena tidak ada berbuat seperti yang dituduhkan. Untuk itu saya minta Pak Kapolres segera menuntaskan dan membuka fakta sebenarnya. Saya adalah korban dan berhak menuntut keadilan atas apa yang menimpa saya,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas melalui staffnya Aiptu Walpon Baringbing membenarkan kedua tersangka dugaan penganiyaan Musran Pasaribu dan Miduk Pasaribu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua ditangkap pada hari Selasa minggu lalu, dan hingga kini ditahan setelah ditetapkan tersangka atas keterangan saksi korban, saksi dilokasi kejadian hingga berdasarkan visum dari keterangan saksi ahli memang terjadi kekerasan fisik terhadap korban,"katanya.
Baringbing menyebut, penyidik dalam hal ini tetap bekerja secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Penyidik pasti akan mendudukkan fakta kejadian berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti. Nah, proses ini pastinya akan berjalan sesuai aturan penyidikan, dan penetapan kedua tersangka sudah sesuai prosedur,"pungkasnya.
Penulis : Alponso
Comments
Leave a Comment